HOAX !!! PT BJM JUAL AYAM TIREN, "TIDAK BENAR" INI FAKTA NYA


BANDUNG - Rilis nya berita yang di lansir dari media suaralintasindonesia.com di dalam berita  nya menyebutkan "perusahaan ini telah lama menjual ayam yang sudah tidak layak konsumsi" sungguh biadab ! Mengujar Fitnah dan Kebencian.( 29/04/2025)

Dari Rilis berita nya juga menyebutkan "pengakuan dari beberapa sumber dan warga yang tidak ingin di sebutkam nama nya"

Disini kita bisa menilai berita fakta dan HOAX atau memang ada pihak yang ingin merusak citra nama baik daripada PT.BJM yang berlokasi di Pasar Griya Dangdeur, Desa.Bojong Loa Kec.Rancaekek Kab.Bandung

Pantauan dari beberapa Lawyer dan Penegak Hukum Daerah Jawa Barat, Sedang melakukan penyelidikan terhadap media suaralintasindonesia.com

Atas dasar pelapor dari pihak perusahaan PT.BJM perusahan penyedia ayam potong, karna mendapati berita fitnah atau tuduhan yang tidak benar faktanya
Pelapor menyebutkan "warga mana yang menyebut kan perusahaan kami menjual ayam tiren"?
Mari kita buktikan faktanya ! "Ujarnya

Hukuman untuk tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara maksimal 9 bulan atau denda, tergantung pada bentuk perbuatan dan apakah dilakukan dengan lisan atau tulisan.

Hukuman penjara untuk yang menyiarkan berita fitnah terhadap perusahaan dapat mencapai 4 tahun, tergantung pada pasal yang dikenakan dan bukti yang ada. Pasal yang paling relevan biasanya adalah Pasal 310 dan 311 KUHP, yang mengatur penghinaan dan fitnah. Selain penjara, pelaku juga dapat dikenakan denda.

Kami menyarankan kepada pembaca untuk tidak percaya dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Periksa kebenaran informasi sebelum percaya. Sumber informasi yang dapat dipercaya adalah lembaga pemerintah, organisasi kesehatan, dan media yang kredibel.

Semoga berita ini dapat memberikan pemahaman yang jelas mengenai hoax yang beredar dan membantu masyarakat dalam mengambil keputusan yang tepat.

(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama