MANADO - Suasana di Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado mendadak heboh pada Minggu, 27 April 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, setelah ditemukan sesosok pria dalam keadaan meninggal dunia di halaman Kantor Pelelangan Ikan Tumumpa.
Korban diketahui bernama HD (74), seorang buruh yang berdomisili di Kelurahan Tumumpa Dua Lingkungan III, Kecamatan Tuminting. Penemuan mayat ini segera mengundang perhatian warga sekitar dan dilaporkan kepada pihak berwajib.
Menurut keterangan saksi LK IM (44), seorang nelayan asal Kelurahan Mahawu, saat itu dirinya sedang berada di atas kapal yang sedang menunggu proses bongkar muat. Ketika turun dari kapal, IM melihat sejumlah warga berkumpul di halaman kantor pelelangan dan terdengar teriakan mengenai penemuan mayat. IM segera mendatangi lokasi dan menyaksikan langsung keberadaan korban.
Saksi lain, LK JD (36), juga memberikan keterangan bahwa dirinya diberitahu oleh seorang rekan bahwa ayahnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi proyek. JD yang saat itu sedang bekerja di area Masjid Al-Inayah, langsung menuju ke tempat kejadian.
Dari pihak keluarga, PR AD (53), adik korban, menuturkan bahwa dirinya mendapat informasi melalui telepon dari JD mengenai kabar duka tersebut. AD juga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit bawaan, namun korban sering menolak untuk menjalani pemeriksaan medis, sehingga jenis penyakit pastinya belum diketahui.
Polsek Tuminting yang menerima laporan tersebut segera bergerak cepat bersama Tim Inafis Polresta Manado untuk mengamankan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim Inafis juga melakukan visum luar terhadap jenazah. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang dapat menyebabkan kematian.
Pihak keluarga menyatakan tidak keberatan atas peristiwa ini dan telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan.