Sebanyak 27 Wanita Tuna Susila ( WTS ) dan 4 orang pria hidung belang, terjaring razia Tim Gabungan Satpol PP dan Kepolisian Polres Cianjur, dari sejumlah tempat kos-kosan di wilayah Kabupaten Cianjur.
Para WTS yang merupakan gadis-gadis muda ini, menjajakan dirinya secara online atau melakukan praktek "Open BO", dan kamar kosan dijadikan tempat untuk melayani para pria hidung belang.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, membenarkan telah melakukan razia esek-esek ( WTS ) bersama Jajaran Polres Cianjur.
" Kami melakukan razia karena adanya laporan masyarakat, dan intruksi dari dari Bupati Cianjur. Sedikitnya 27 WTS dan 4 orang hidung belang kita amankan dari sejumlah kos-kosan," kata Djoko kepada awak media. Sabtu 31/05/2025.
Djoko mengatan, razia dilakukan di enam lokasi kos-kosan yang tersebar di kawasan Jalan Gatot Mangkupraja, Jalan Raya Sukabumi, dan Jalan Raya Siliwangi.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 27 orang perempuan muda, dan 4 pria hidung belang. Beberapa di antaranya tertangkap basah sedang melayani pelanggan.
" Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para WTS ini memang menawarkan jasa secara online. Di ponsel mereka ditemukan aplikasi yang biasa digunakan untuk praktik ‘Open BO," ungkapnya.
“Mereka beroperasi secara mandiri tanpa perantara atau mucikari. Kalau dulu sistemnya mangkal, sekarang sudah online. Mereka melakukannya sendiri di kamar kos,” ungkap Djoko.
Para perempuan pemuas nafsu birahi ini, rata-rata berusia 20 tahunan ini langsung dibawa ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur untuk didata dan dibina. Mereka akan dipulangkan apabila dijemput oleh orangtua atau keluarga.
Menurut pengakuan salah satu perempuan penghibur ini mengatakan, ia menjalani profesi tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup. " Untuk kebutuhan hidup dan keluarga," akunya.
Subur