Cianjur.Wartatnipolri.net.Jumat 16.05.2025 - Berinisial AZM 45 tahun Seorang oknum guru ngaji diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap para murid santriwatinya,Kelakuan AZM tidak sepantasnya bahkan dinilai sangat tidak terpuji dilakukan oleh seorang ustad sebagai pendidik / guru ngaji agama.
Sebut namanya Bunga ( nama samaran ) 22 tahun salah seorang murid Santriwati salah satu Majelis pengajian agama yang berada di wilayah Desa Ciherang Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur Jawa barat, mengaku bahwa dirinya telah mendapat perlakuan tidak baik oleh AZM.
"Saya telah mendapat perlakuan tidak baik atau semacam tindakan asusila yang dilakukan oleh guru ngaji saya pada tahun 2015 sampai 2021 lalu,saat itu umur saya baru 15 tahun.kata Bunga.
Selain saya Yang mendapat perlakuan tidak baik,hal yang samapun dilakukan juga pada murid santriwati lainnya.
Lanjut Bunga.Banyak pokoknya yang jadi korban atas kebejatan moralnya sang guru ngaji tersebut,saya dan teman - teman lainnya meminta kepada penegak hukum agar secepatnya si oknum guru ngaji tersebut segera di proses hukum.tegasnya
Saat di tanya media, kenapa tidak melalukan perlawanan..?."Justru entah tahu kenapa bahkan bingung,seolah - olah kayanya saya seperti orang yang kena Hipnotis atau sejenis ilmu apalah...,Jadi yang saya rasakan dan dialami saat ketika itu saya selalu menuruti dan patuh terhadap ajakan dari keinginan beliau dengan Dalih atau motip ajakannya,bahwa saya akan di obati nya tapi harus di rumahnya yang tidak jauh dari Majelis tempat kami mengaji.tutup bunga penuh tangis.
Gunawan.