Cianjur.Wartatnipolri.net .Rabu 07.05.2025 - Dua pria yang Aniaya Nenek Asyah 76 tahun ( Lansia ) hingga babak belur gegara dituduh menculik anak di kampung Padalengsar Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur Jawa barat.
Ke dua pria tersebut diantaranya Ahmad 50 tahun dan Abdul Kohar 37 tahun.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan kejadian bermula saat Asyah baru turun dari angkot sepulang mencairkan dana pensiun suaminya di Sukabumi.
Dalam perjalanan pulang ke rumah anaknya,Asyah sempat meminta bantuan seorang anak untuk menunjukkan arah,Setelah memberikan pertolongan lalu bocah itu pergi dengan berlari hingga memicu kesalah pahaman,tiba - tiba saja Seorang warga meneriaki nenek tersebut dan menuduhnya hendak menculik anak,Hingga ke Dua pelaku yang melihat kejadian tersebut tersulut emosi dan memukuli nenek tersebut.jelasnya
“Lokasi Kejadian tersebut hanya lima menit dari rumah,Nenek saya cuma minta dituntun karena kondisi jalannya yang menanjak,katanya dituduh penculik dan dipukuli,Bahkan setelah kami jemput dari kantor Desa, sepanjang jalan masih diteriaki penculik - penculik. kata Nur azizah cucu korban 30 tahun.
AKP Tono mengatakan, kedua pelaku mengaku emosi karena termakan isu hoaks bahwa korban menculik anak. “Ini jelas tindakan premanisme dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.pungkasnya
Gunawan