MANADO - Kepolisian Sektor (Polsek) Bunaken di bawah jajaran Polresta Manado berhasil menyelesaikan kasus keributan antarwarga yang terjadi di wilayah hukumnya melalui pendekatan problem solving (pemecahan masalah secara damai), Sabtu (3/5/2025).
Peristiwa keributan tersebut terjadi pada awal pekan ini dan sempat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. Namun berkat langkah cepat dan pendekatan humanis dari pihak kepolisian, kedua belah pihak yang terlibat berhasil dipertemukan dan didamaikan di Mapolsek Bunaken.
Kapolsek Bunaken, Ipda Abel Gabrienzaghy didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa penyelesaian masalah ini dilakukan tanpa proses hukum lanjutan setelah kedua pihak menyepakati perdamaian secara sukarela. “Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam menangani konflik antarwarga, selama tidak mengandung unsur pidana berat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak didampingi tokoh masyarakat dan keluarga masing-masing. Mereka menandatangani surat pernyataan damai dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Pihak Polsek Bunaken berharap langkah ini dapat menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai dan membangun kesadaran hukum masyarakat agar lebih mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah sosial.