Seorang Lansia Meninggal Dunia Diduga Korban Malpraktek Puskesmas


Cianjur. Wartatnipolri.net-
Seorang pria lanjut usia ( lansia ) berinisial AH ( 62 ), meninggal dunia. Diduga telah menjadi korban malpraktek pasca menjalani penanganan medis di salah satu Puskesmas di Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya korban hanya didiagnosis mengalami luka sobek.  pada bagian jari kakinya. Kemudian oleh petugas puskesmas lukanya dibersihkan dan dijahit sebanyak 16 jahitan.

Setelah menjalani penanganan medis, AH bukannya sembuh, tetapi korban seperti terjangkit stroke ringan selama satu pekan, akhirnya korbanpun menghembuskan nafas terakhirnya alias meninggal dunia.

 Dikatakan anak korban berinisial DF ( 35 ), ayahnya meninggal dunia pada Jum'at (16/05). Sementara kata petugas puskesmas, ayahnya baik-baik saja. Namun setelah dilakukan diagnosa oleh RSUD Sayang Cianjur, korban terjangkit tetanus stadium empat.

" Saya kaget sekali, berdasarkan hasil diagnosis rumah sakit, katanya ayah saya menderita tetanus stadium akhir," aku DF

Kata DF, bahwa ayahnya mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan dibagian jari kakinya mebgalani luka robek. Anak korban lalu membawa ayahnya berobat ke salah satu puskesmas, Kamis ( 08/05 )

 " Luka di jari kaki ayah saya cukup serius, karena terlindas alat berat ditempat kerjanya. Saya bawa ke puskesmas, pada saat dilakukan pemeriksaan, petugasnya mengatakan bahwa luka ayah, adalah luka biasa," terangnya.

DF menjelaskan, keesokan harinya AH mengalami gejala stroke ringan selama sepekan, otomatis korban dibawa lagi ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan kembali, Minggu ( 11/05 ). 

Hasil pemeriksaan, petugas puskesmas menyatakan bahwa luka korban luka biasa-biasa saja. Begitupun hasil pemeriksaan jantung korban, katanya normal-normal saja.

Menurut DF, luka di jari kaki ayahnya terinfeksi. Petugas hanya mengganti perban yang sebelumnya diberikan obat pereda nyeri.

Setelah cek ap, korban kembali dibawa pulang. Namun kondisi kesehatan ayahnya semakin parah, dan dibawa kembali ke puskesmas untuknyang ketiga kalinya. Rabu ( 14/05 ).

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh dr. Bima, dokter mengatakan bahwa AH terinfeksi tetanus stadium empat. Atas saran dokter, korban langsung dirawat di RSUD Sayang Cianjur. Sesampainya di rumah sakit, keluarga korban sempat ditegur salah satu dokter IGD yang mengatakan bahwa AH seharusnya dibawa sejak awal ke RSUD.

" Kata dokter IGD, ada dugaan kesahalahan penanganan yang dilakukan petugas puskesmas kepada ayah saya. Seharusnya sejak awal puskesmas merujuk korban di bawa ke rumah sakit, bukan langsung menjahitnya," katanya.

“Sudah jelas, dokter puskesmas dari awal sudah menganggap luka ayah saya itu luka biasa. Padahal menurut dokter RSUD Sayang, luka ayah saya itu parah bahkan didiagnosis tetanus stadium 4, yang seharusnya pihak puskesmas langsung merujuk ke RSUD Sayang sejak awal dan bukan malah langsung menjahitnya,“ kata DF menceritakan kembali apa yang dikatakan dokter IGD.

Subur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama