Tim Charlie Bekuk Komplotan Pencuri di Empat Mini Market Kota Manado, Dua Pelaku Masih Buron

MANADO, wartatnipolri - Tim Charlie berhasil mengamankan sejumlah pelaku pencurian yang beraksi di beberapa mini market di wilayah Kota Manado. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap kasus pencurian yang terjadi sejak awal Mei 2025 di empat lokasi berbeda.

Adapun lokasi kejadian tindak pidana pencurian tersebut mencakup: mini market Ranomuut Pacuan Kuda, Kec. Tikala, mini market Dendengan Dalam, Kec. Tikala, mini market Pakowa, Kec. Wanea dan mini market Ring Road, Kec. Wanea.


Aksi pencurian pertama terjadi pada Kamis, 01 Mei 2025 di mini market Ranomuut, disusul oleh kejadian serupa pada Minggu, 04 Mei 2025 di mini market Dendengan Dalam. Modus operandi para pelaku yakni membobol atap dan turun melalui plafon toko saat kondisi sedang sepi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Charlie mengantongi identitas salah satu pelaku, OKT (21), warga Desa Pinaesaan, Tompaso Baru, yang telah lebih dahulu diamankan oleh Polres Minahasa dalam kasus serupa. Dari hasil interogasi, OKT mengaku turut melakukan pencurian di empat mini market di Kota Manado bersama sejumlah rekannya.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya, yaitu:

RB (34), sopir, warga Kab. Jailolo, Halmahera Barat, DL (35), warga Kel. Mahakeret Barat, Kec. Wenang, GA (26), warga Kel. Lawangirung, Kec. Wenang Sementara dua pelaku lainnya, AM dan W, masih dalam pengejaran setelah diketahui tidak berada di tempat tinggal mereka.


Rangkaian Aksi Para Pelaku Berdasarkan TKP: mini market Ranomuut: OKT dan RB, mini market Dendengan Dalam: OKT dan W, mini market Pakowa: OKT, W, GA, dan AM, mini market Ring Road: OKT, DL, GA, dan AM

Tim turut mengamankan berbagai barang bukti hasil pencurian berupa puluhan bungkus rokok berbagai merek, perangkat vape, parfum, obat, serta perlengkapan lainnya yang dijual kembali oleh pelaku ke warung-warung sekitar wilayah Minahasa dan Manado. Sisa barang bukti lainnya diduga masih disimpan oleh pelaku AM yang saat ini masih buron.

Motif para pelaku diketahui karena faktor ekonomi, dengan sasaran utama berupa barang dagangan yang mudah dijual kembali.

Saat ini para pelaku yang berhasil diamankan telah diserahkan ke Piket Unit 1 Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Tim Charlie juga masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih dalam pelarian

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama