KONSULTASI PUBLIK STUDI AMDAL RENCANA KEGIATAN PENGELOLAAN DAN PEMANPAATAN LIMBAH BERBAHAYA DAN BERACUN ( LIMBAH B 3 )


Purwakarta,wartatnipolri.net
Dinamika pembangunan global terkini menuntut adanya peralihan ke aktivitas ekonomi yang lebih hijau baik dari kegiatan sektor energi, industri, lahan, kelautan dan pesisir, pangan, pertanian serta termasuk juga dari sektor pengelolaan limbah dan sampah. Kondisi ini disertai meningkatnya urgensi untuk meninggalkan paradigma pembangunan lama secara business as usual menuju ke praktik yang lebih berkelanjutan.

Terkait hal tersebut,Perusahaan PT MUKTI MANDIRI LESTARI. Bertempat di Desa Campaksari kecamatan Campaka kabupaten Purwakarta.hari Senin 2 Juni 2025 mengadakan konsultasi publik Analisa Dampak Lingkungan ( Amdal) untuk rencana  Pengelolaan dan pemanpaatan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3)  Tujuannya yaitu untuk menyampaikan berbagai isu teranyar, serta menyamakan persepsi dan pemahaman dalam implementasi prinsip-prinsip dan regulasi yang berlaku dalam pengelolaan sampah, limbah, dan bahan berbahaya dan beracun saat ini.
Perwakilan Dari PT Mukti Mandiri Lestari menyampaikan bahwa mitra kerja, dunia usaha, pemerintah daerah, dan UPT KLHK di daerah merupakan komponen penting dalam keberhasilan pencapaian sasaran kinerja Direktorat Jenderal Ditjen PSLB3. Sehingga, memiliki kesamaan pemahaman dan mindset dalam pengelolaan sampah, limbah, dan B3 pada seluruh stakeholders merupakan pondasi penting.serta untuk membantu pengangguran.untuk bisa bekerja dalam pengelolaan dan pemanpaatan limbah.

“Kita berhasil mencapai target kinerja yang baik dalam PSLB3 berkat dukungan dari pemerintah daerah, UPT KLHK di daerah, para mitra dan dunia usaha. Bapak dan Ibu sekalian adalah komponen penting. Tentu saja teman-teman pemerintah daerah dan UPT KLHK di daerah juga kami undang kemari untuk menyamakan pengetahuan dan mindset kita bersama. sehingga tidak ada perbedaan mindset dalam pengelolaan sampah, limbah dan B3 antara KLHK, pemerintah daerah dan dunia usaha,” ujar nya.

Sebagai contoh dalam urusan pengelolaan sampah, berdasarkan data dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah nasional tahun 2023 sebesar 69,9 juta ton/tahun, capaian kinerja pengelolaan sampah Indonesia baru mencapai 66,94%, masih terdapat 33,06% sampah yang belum terkelola dengan baik yang dapat mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Bila mempertimbangkan perkembangan teknologi saat ini yang semakin modern, sampah yang ada seharusnya dapat diolah dengan lebih baik sesuai dengan jenis dan peruntukannya dengan prinsip menjadikan sampah sebagai sumber daya. Hal ini dapat terwujud dengan dukungan dari semua pihak, termasuk dunia usaha dan pemerintah daerah.
Pada akhir sambutannya, menyampaikan harapannya agar para mitra, dunia usaha, dan pemerintah daerah dapat memanfaatkan masukan hal mengenai pengelolaan sampah, limbah, dan B3 dari penyelenggaraan acara talkshow “Updating ISU PSLB3 untuk Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha” ini. Disamping itu, para pelaku usaha dan/atau kegiatan juga diharapkan dapat lebih aware menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah, limbah, dan B3, serta proaktif untuk berbagi informasi mengenai teknologi teranyar dalam pengelolaan sampah, limbah dan B3 kepada KLHK.Hadir pada acara tersebut,
Kapolsek bungursari Kompol Dadan
Kapolsek cempaka AKP Firman Budiarto,Danramil campaka Kapten Syafriadil,para kepala desa
beserta para  undangan lainnya.

Beni

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama