Mayoritas Orang Tua Siswa di Cianjur Tidak Setuju Dengan Kebijakan Gubernur Masuk Sekolah Harus Pukul 06.30 WIB

Cianjur. Wartatnipolri.net-
Mayoritas para orang tua peserta anak didik di Kabupaten Cianjur, menolak keras dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait jam masuk sekolah bagi anak-anak Sekolah disemua satuan pendidikan di Jawa Barat.

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No: 58/PK.03/Disdik, mengatur tentang jam efektif pada satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Jam masuk sekolah dari Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah Atas sederajat dimulai serempak pukul 06.30 WIB.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, para orang tua siswa di Cianjur merasa keberatan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang satu ini, para siswa harus masuk sekolah pukul 06.30 WIB.

Seperti dikatakan, Syamsudin ( 35 ), warga Desa Sukagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur. Ia merasa keberatan dengan kebijakan tersebut, dan dipandang kurang tepat.

" Anak saya biasanya bangun pukul 04.30 WIB, setelah solat subuh dilanjutkan dengan pengajian rutin Al-Qur'an di madrasah hingga pukul 06.30 WIB. Belum mandi dan beres-beres perlengkapan sekolah," katanya. Kamis 05/06/2025.

Lebih lanjut Syamsudin menjelaskan, jarak dari rumah ke sekolah lebih dari satu kilometer. " Jika musim hujan, jalanan jadi licin dan becek. Bandingkan saja, keadaan geografis di Takokak dengan geografis di Cianjur kota," imbuhnya.

Hal senada pula dengan Nining Suryani ( 48 ), ia menyampaikan ketidak setujuannya bahwa jam masuk sekokah harus pukul 06.30 WIB. 

" Di daerah perkampungan di Takokak sangat beda dengan di kota. Anak saya setiap pagi pergi ke sekolah dengan jalan kaki, pulang sekolah juga jalan kaki. Kalau musim hujan pulangnya basah kuyup," katanya.

Nining mengatakan, seharusnya pemerintah mengadakan sekolah percontohan terlebih dahulu yang jam masuk sekolahnya pukul 06.30 WIB. 

" Kalaupun di kota efektif, tapi belum tentu efektif bagi sekolah-sekolah yang ada di Cianjur Selatan. Bahkan masih ada jalan menuju ke sekolah yang belum bisa dilalui motor dan mobil," pungkasnya.

(Subur)






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama