Polsek Plered Gelar Razia Pelajar Yang Melanggar Jam Malam


PURWAKARTA - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai pembatasan aktivitas pelajar di malam hari, Polsek Plered bersama Koramil 1902/Plered dan Satpol PP melaksanakan Patroli Terpadu untuk mendukung pemberlakuan jam malam bagi pelajar di atas pukul 21.00 WIB, Pada Rabu, 4 Juni 2025, malam. 

Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar seperti kafe, warung, dan ruang publik lainnya, dengan tujuan untuk sosialisasi dan imbauan langsung kepada para pelajar agar tidak berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari kebijakan Kapolres Purwakarta dalam menciptakan keamanan untuk pelajar dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti geng motor, tawuran, balapan liar.

"Sejak dimulainya operasi Jam Malam, tidak ditemukan adanya pelajar yang berkeliaran di wilayah hukum Polsek Plered," kata Ali, Pada Kamis, 5 Juni 2025.

Kapolsek menyebut, tak ditemukannya anak-anak pelajar yang berkeliaran di malam hari kemungkinan para pelajar telah mengetahui aturan atau SE Gubernur dan surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta tentang pemberlakuan jam malam.

"Kami mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar malam demi mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Tolong jaga dan awasi anak agar tidak keluar malam, apalagi sekarang sudah diberlakukan Jam malam demi antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama seperti kenakalan remaja dan juga tawuran, serta geng motor," Pesan AKP Ali.

Purwakarta, Rabu, 4 Juni 2026.

Beni

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama