Warga masyarakat Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, yang didominasi para kaum hawa ini, ramai-ramai ontrog kantor desa menuntut Asep Jalaludin Saleh ( AJS ), mundur dari jabatannya, sebagai Kades Cibarengkok. Diduga AJS telah menyalahgunakan dana bantuan pemerintah Tahun Anggaran ( TA ) 2023-2024.
Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun, anggaran yang diduga disalahgunakan di antaranya, anggaran ketahanan pangan ( ketapang ), anggaran untuk pengadaan traktor dan dana insentif untuk guru mengaji. Totalnya mencapai Rp. 280 juta. Warga menyebut dana bantuan tersebut tidak semuanya disalurkan kepada penerimamanfaat.
Salah satu tokoh pemuda, Ate Purwita, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kades yang dinilai telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.
" Kami hanya meminta Kades AJS mundur dari jabatannya, karena dia sudah tidak memperdulikan masyarakat lagi, jarang ngantor dan arogan," kata Ate di lokasi. Senin 02/06/2025.
Sementara itu, Kepala Bidang ( Kabid ) Bina Administrasi Pemerintahan Desa ( BAPD ) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten Cianjur, Dendi Reynaldi mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyelewengan bantuan tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Cianjur.
" Saat ini, status hukum Kades AJS dalam proses penyelidikan oleh Inspektorat Cianjur. Proses ini diperkirakan akan berlangsung selama 60 hari ke depan. Untuk menyelesaikan persoalan serta mengembalikan dana bantuan yang telah diselewengkan," Ungkap Dendi. Senin 02/06/2025.
Kata Dendi, sebenarnya tindak lanjut kemarin sudah ada atas arahan dari Pak Bupati, inspektorat sudah turun melakukan lidsus dan sudah menyampaikan LHP nya ke Bupati.
" Kita tunggu saja hasil kajian dari inspektorat, karena keputusan akhir ada pada Bupati Cianjur," pungkasnya.
Subur.