Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, menghadiri kegiatan Konferensi Pers oleh Tim Gabungan Operasi SAR terkait insiden kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Barcelona VA, yang dilaksanakan pada Senin (28/07/2025) pukul 15.00 WITA, bertempat di Ruang Tunggu Penumpang Pelabuhan Manado.
Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kepala KSOP Kelas III Manado dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Basarnas, Bakamla, BPBD, serta stakeholder terkait lainnya. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan terhadap para korban kecelakaan laut KM Barcelona VA yang terbakar di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (20/07/2025).
Dalam paparannya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Manado George L. M. Randang menjelaskan bahwa operasi SAR telah berlangsung intensif selama 7 hari sejak diterimanya laporan kejadian. Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI-Polri, dan berbagai instansi terkait lainnya telah berhasil mengevakuasi sebanyak 673 orang, dengan rincian 568 orang selamat, 3 orang meninggal dunia, dan 2 orang masih dalam pencarian.
Pelaksanaan operasi SAR melibatkan sejumlah armada laut termasuk KN SAR Bimasena, RIB 02, KRI Pari, KN Gajah Laut, KP Polair, serta dibantu oleh kapal-kapal nelayan setempat. Operasi juga dilakukan melalui penyisiran laut seluas lebih dari 390 NM, namun hingga 26 Juli 2025 belum membuahkan hasil tambahan.
Kabid Dokkes Polda Sulut AKBP dr. Tasrif dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses identifikasi terhadap tiga jenazah korban telah dilakukan melalui metode DVI. Ia juga membantah kabar yang beredar mengenai temuan kerangka manusia dalam bangkai kapal, setelah pemeriksaan forensik memastikan bahwa kerangka tersebut merupakan tulang hewan.
Kepala KSOP Kelas III Manado menegaskan bahwa KM Barcelona VA dinyatakan layak laut dan telah memiliki sertifikat docking terakhir pada 5 Juni 2025. Pihak KSOP juga menyatakan bahwa pemberangkatan kapal dari Lirung merupakan tanggung jawab UPP Kelas III Lirung, bukan dari KSOP Manado.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung tambahan anggaran apabila diperlukan perpanjangan masa pencarian. Sementara itu, Pemprov Sulawesi Utara melalui Kepala BPBD juga menyampaikan bahwa akan diberikan santunan kepada seluruh korban, baik yang tercatat di manifest maupun yang tidak, masing-masing sebesar Rp 5 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp 1 juta untuk korban selamat.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menyatakan bahwa Polresta Manado bersama Direktorat Polair Polda Sulut terus berkoordinasi dalam mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut serta memastikan keamanan dan ketertiban selama proses evakuasi dan penanganan korban.
Kegiatan konferensi pers ini berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, serta diakhiri dengan komitmen dari seluruh pihak untuk terus memberikan pelayanan dan dukungan terbaik bagi para korban dan keluarga
Redaktur
M N Sofiya, S.H.