Polsek Singkil Amankan TKP Korsleting Listrik, 1 Unit Rumah Hampir Terbakar

Personel Polsek Singkil mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa korsleting listrik yang nyaris menyebabkan kebakaran pada satu unit rumah milik keluarga SSM di Kelurahan Singkil II, Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Senin (28/07/2025) sekitar pukul 18.10 WITA.

Kapolsek Singkil Iptu Leonardo Immanuel melalui personel piket menjelaskan bahwa kejadian bermula saat rumah dalam keadaan kosong, dan pemilik rumah, SSM (49), menerima informasi melalui telepon dari warga sekitar bahwa terjadi percikan api di bagian atap rumah yang dikontrakkan kepada saudara I.

“Sesaat setelah mendapat informasi, pemilik rumah segera menuju lokasi dan bersama warga setempat berusaha memadamkan api yang muncul akibat korsleting listrik,” ujar petugas.

Hal serupa disampaikan oleh saksi RM (58), Kepala Lingkungan setempat. Ia menyatakan langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan dari warga, dan mendapati upaya pemadaman telah dilakukan secara swadaya oleh pemilik rumah dibantu warga.

Sekitar pukul 18.15 WITA, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan percikan api secara menyeluruh, sehingga kebakaran besar dapat dicegah.

Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun demikian, kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Polsek Singkil telah mengamankan TKP serta melakukan pendataan dan dokumentasi guna penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi korsleting listrik, terutama pada bangunan yang tidak berpenghuni dalam waktu lama.

Redaktur
M N Sofiya, S.H.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama