Polsek Malalayang Selesaikan Aduan Warga Lewat Problem Solving Kasus Dugaan Penipuan

SULAWESI UTARA, Manado – Polsek Malalayang melakukan penyelesaian aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang melalui mekanisme problem solving. Langkah ini ditempuh setelah adanya laporan dari warga yang merasa dirugikan dalam sebuah transaksi keuangan, Selasa (26/8/2025).

Kapolsek Malalayang, AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa upaya penyelesaian dilakukan dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk difasilitasi mediasi. “Kami mengedepankan pendekatan problem solving agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Dalam mediasi tersebut, pihak terlapor menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian yang dialami pelapor. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang disaksikan langsung oleh personel Polsek Malalayang.

Polsek Malalayang menegaskan bahwa mekanisme problem solving ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya untuk kasus-kasus yang masih dapat diselesaikan secara damai.

“Langkah ini tidak mengurangi proses hukum, namun jika kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, maka itu menjadi solusi terbaik demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambah Kapolsek.

SOFIYAN
REDAKTUR

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama