Garut. Wartatnipolri.net-
Kapolsek Cibaru Polres Garut, Iptu. Amirudin Latif, S.H., melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Jawa Barat, terkait tata cara yang benar pelaksanaan upacara bendera di lingkungan sekolah. Kegiatan ini berlangsung di komplek MAN 5, Kampung / Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Kapolsek Cibatu, Iptu. Amirudin Latif, S.H., pada saat menyampaikan perintah atau maklumat Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan, bahwa maklumat ini ditujukan untuk semua Polres/Polresta yang berada di wilayah hukum Polda Jabar.
Pada paparannya, kata Kapolsek Cibatu, dalam melaksanakan tugasnya anggota polisi dalam menangani gangguan ketertiban umum atau penanganan geng motor, harus bekerja propesional dan proporsional, melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi geng motor sesuai ketentuan perundangan- undangan dan menggunakan diskresi Kepolisian. Memastikan pelaku aksi geng motor ditindaklanjuti secara tuntas melalui sistem peradilan pidana.
" Kita harus memastikan, para pengganggu ketertiban umum atau pelaku aksi geng motor, harus ditindaklanjuti secara tuntas, melalui peradilan pidana," kata Iptu. Amirudin Latif dihadapan para siswa siswi MAN 5 Garut. Senin 20/10/2025.
Sementara arahan dan himbauan Kapolda untuk para pelajar pada saat upacara, belajar serius dan bersungguh-sungguh penuh semangat untuk mengejar cita-cita.
Selain itu, kakak kelas harus menjadi tauladan bagi adik-adik kelasnya, tidak boleh lingkungan kelas menjadi tidak nyaman, khususnya di MAN 5 Garut.
Melarang siswa siswi MAN 5 Garut untuk tidak melakukan hal-hal atau memberikan dukungan apapun kepada kelompok geng motor. Para pelajar juga dilarang ikut-ikutan balapan liar yang terkoneksi dengan geng motor, dilarang menggunakan knalpot brong, dilarang membawa senjata tajam, tawuran, pengeroyokan, miras, senpi, dan jauhi narkoba.
" Apabila ditemukan aksi geng motor, masyarakat harus segera melaporkannya kepada polisi atau menghubungi call center 110," katanya.
Kapolda juga telah memberkakukan jam malam khusus anak-anak dan pelajar pada pukul 21.00 WIB. Hal ini dilakukan agar anak-anak dan pelajar tidak menjafi korban kejahatan geng motor.
Arahan dan himbauan Kapolda Jabar ini, dalam rangka memberikan perlindungan serta menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat, anak-anak dan pelajar dari aksi geng motor.
Adapun materi utama tatacara pelaksanaan upacara bendera di MAN 5 Garut, antara lain :
1. Masing-Masing Pemimpin Barisan Menyiapkan Barisannya.
2. Pemimpin Upacara Memasuki Lapangan Upacara, barisan disiapkan.
3. Penghormatan Kepada Pemimpin Upacara, Dipimpin Oleh Pemimpin Barisan Yang Paling Kanan.
4. Laporan Masing-Masing Pemimpin Barisan, Kepada Pemimpin Upacara.
5. Pembina Upacara, Memasuki Lapangan Upacara.
6. Penghormatan Umum, Kepada Pembina Upacara.
7. Laporan Pemimpin Upacara, Kepada Pembina Upacara.
8. Pengibaran Sang Merah Putih, Diiringi Lagu Indonesia Raya
9. Mengheningkan Cipta Dipimpin Oleh Pembina Upacara.
10. Pembacaan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
11. Pembacaan Teks Pancasila, Di Ucap Ulang Oleh Seluruh Peserta.
12. Pembacaan Janji Siswa, Di Ucap Ulang Oleh Seluruh Siswa.
13. Amanat Pembina Upacara, Barisan Diistirahatkan.
14. Menyanyikan Lagu Nasional.
15. Pembacaan Do'a.
16. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara telah selesai.
17. Prosesi lkrar dan Penandatanganan Surat pernyataan komitmen tertib berlalulintas.
18. Pembacaan ikrar komitmen tertib berlalulintas.
19. Penandatanganan surat pernyataan komitmen tertib berlalulintas.
20. Penghormatan Umum Kepada Pembina Upacara.
21. Pembina Upacara, Meninggalkan Lapangan Upacara.
22. Dewan Guru dan Staff Tata Usaha Meninggalkan Lapangan Upacara.
23. Penghormatan Kepada Pemimpin Upacara, Dipimpin Oleh Pemimpin Barisan Yang Paling Kanan.
24. Pemimpin Upacara Meninggalkan Lapangan Upacara, Barisan DiIstirahatkan.
25. Pengumuman-Pengumuman
Yoyo

