Perlu diketahui kalau Bankeu adalah Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa, yaitu dana yang diberikan oleh pemerintah (pusat atau daerah) kepada pemerintah daerah, desa, untuk mendukung program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, atau kegiatan lainnya yang memiliki urgensi tinggi. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penggunaannya harus sesuai dengan tujuan pemberian bantuan.
Setelah melaksanakan Launching Bankeu pemdes Sindangresmi gercep realisasikan pekerjaan betonisasi di Kp.pasir awi RT 02/RW 05.dari Program Bankeu Tahun 2025.dengan volume :panjang 260 M dan lebar 2,5M,Tinggi 0,15 M. Dengan angaran RP:150.000.000.
Kepala Desa sindangresmi Imas S.I.P. mengatakan, dan berharap hasil pembangunan dari anggaran Program Bankeu Tahun 2025 ini dapat dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya. Karena jalan tersebut sangat bermanfaat bagi warga Desa sindangresmi dan sekitarnya.
Suganda


