Untuk meningkatkan mutu dan kualitas para peserta didik di SMAN 1 Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) RI melalui Direktorat Jendral PSUD/DIKDAS/DIKMEN dan Dorektorat Sekolah Menengah Atas menggelontorkan bantuan dana sebesar Rp. 2.852.954.000 dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) Tahun Anggaran ( TA ) 2025.
Berdasarkan informasi dan investigasi lapangan yang berhasil dihimpun sekitar dua pekan kebelakang, anggaran tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi 7 ruang kelas, 1 ruang Leb IPA, 1 ruang perpustakaan, 1 ruang Leb Komputer, dan 4 ruang kelas baru ( RKB ).
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan ( P2SP ) yang diketuai oleh Komite Sekolah SMAN 1 Karangtengah secara swakelola dengan lama pengerjaan selama 120 hari kalender. Dan penanggung jawab proyek tersebut adalah Kepala Sekolah SMAN 1 Karangtengah, Casmini.
Namun cukup disayangkan, pelaksanaan pembangunan rehabilitasi dan RKB SMAN 1 Karangtengah, diduga tidak mendapatkan pengawasan dan pengawas pembangunan maupun dari konsultan pendamping dari pihak-pihak terkait.
Ketika Wartatnipolri.net akan melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan pembangunan rehabilitasi dan RKB SMAN 1 Karangtengah, Casmini menolak untuk ditemui, dan tidak mau menerima kedatangan tim investagasi dari Wartatnipolri.net.
Salah seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya, menyarankan untuk mengkonfirmasi Ketua P2SP dan anggota Komite Sekolah. Namun cukup disayangkan, Ketua P2SP dan anggota komite sekolahpun tidak ada dilokasi proyek.
Namun cukup disayangkan pihak-yang yang bertanggung jawab terhadap proyek pembangunan rehabilitasi dan RKB SMAN 1 Karangtengah tidak nampak dilokasi proyek, dan Kepala Sekolah yang adapun menolak untuk dikonfirmasi.
Eyang.

