Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melantik secara resmi dan mengambil sumpah jabatan 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi posisi struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Upacara khidmat ini berlangsung di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026),
Pelantikan tersebut dihadiri para pejabat eselon dan jajaran ASN setempat.
Para pejabat baru ini kini dipercaya memikul tanggung jawab lebih besar demi optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat Garut yang berjumlah lebih dari 2,6 juta jiwa.
Pelantikan ini Hasil Proses Panjang Manajemen ASN..
Dalam sambutannya, Bupati Garut menekankan bahwa acara ini jauh melampaui ritual seremonial semata. Ia menjelaskan pelantikan merupakan tahap akhir dari rangkaian pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berjalan lama dengan pengawasan ketat sesuai regulasi nasional.
"Jadi mohon dipahami bahwa proses ini sudah lama berjalan. Saya selalu menitip pesan bahwa apa yang dilakukan senantiasa mengikuti peraturan yang berlaku melalui pendekatan talent management system (sistem manajemen talenta)," ujar Bupati H. Syakur Amin.
Pendekatan ini, lanjutnya, dirancang untuk membuka peluang karier seterang mungkin dan seadil-adilnya bagi setiap ASN, sesuai kompetensi dan potensi individu masing-masing, sejalan dengan reformasi birokrasi nasional.
Dorongan Sikap Responsif dan Peka Masyarakat
Bupati menaruh ekspektasi tinggi pada para pejabat yang baru dilantik. Ia mendesak ASN Garut untuk menunjukkan sikap responsif, bertanggung jawab penuh, serta peka terhadap beragam dinamika dan kebutuhan masyarakat di tengah tantangan lokal seperti rawan bencana hingga isu ekonomi, pungkas Bupati.
Acara ini melanjutkan komitmen Pemkab Garut dalam penyegaran birokrasi, mirip mutasi besar 88 pejabat pada awal 2026 yang menargetkan tata kelola lebih lincah. ( dng )
