Rehabilitasi Gedung Aula Kantor Kecamatan Sukasari Dimulai, Pemcam Sampaikan Terima Kasih


Sumedang, Warta TNI POLRI – Kamis 12 Maret 2026
 Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mulai melaksanakan kegiatan rehabilitasi Gedung Aula Kantor Kecamatan Sukasari guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi kegiatan, pekerjaan tersebut tercantum dalam Nomor SPK 04/SPK/PPK/REHAB-KEC.SUKASARI/DPUTR/2026 dengan paket pekerjaan rehabilitasi Gedung Aula Kantor Kecamatan Sukasari. 

Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp194.650.000 (seratus sembilan puluh empat juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) dan dilaksanakan oleh CV. Pangestu.

Ketua pelaksana kegiatan, Agus, menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan mengutamakan kualitas serta keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja di lapangan.

“Kami memastikan seluruh pekerja menggunakan alat pelindung diri seperti helm kerja, sepatu, rompi, dan sarung tangan agar pekerjaan berjalan aman dan sesuai standar keselamatan kerja,” ujarnya.


Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan direncanakan selama 120 hari kalender, dimulai sejak 05 Maret 2026 hingga 02 Juli 2026.

Pemerintah Kecamatan Sukasari juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang telah memberikan perhatian terhadap peningkatan fasilitas di lingkungan kantor kecamatan.

Dengan adanya rehabilitasi ini, diharapkan Gedung Aula Kantor Kecamatan Sukasari dapat menjadi fasilitas yang lebih representatif untuk menunjang berbagai kegiatan pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta kegiatan kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Sukasari.

M.s

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama