Seusai melaksanakan libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriyah, para pelajar di Kabupaten Cianjur kembali masuk sekolah seperti biasa, dan belajar di kelas, Senin tanggal 30 Maret 2026.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas ( Plt ) Kepala Bidang ( Kabid ) SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) Kabupaten Cianjur, Ipan Sopiandi.
Ipan mengatakan, adanya pembatalan sekolah daring secara nasional pada April 2026 sesuai keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Plt Kabid SMP menjelaskan, pembelajaran daring tidak akan dilaksanakan, karena adanya ucapan Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen ), Abdul Mu'ti.
" Para pelajar akan masuk sekolah pada Senin 30 Maret 2026, dan belajar seperti biasa di kelas. Karena belajar daring tidak efektif, alasannya mengacu kepada pelaksanaan pembelajaran daring saat pandemi Covid 19,". Katanya. Kamis 26/03/2026.
Kata Ipan, Disdikpora Kabupaten Cianjur akan selalu menindaklanjuti setiap arahan dari Kemendikdasmen. Pihaknya akan terus meng ap date setiap perkembangan terkait pembelajaran daring dampak dari efisiensi BBM dan gejolak perang di Timur Tengah.
" Kita akan ap date terus dan sekecilpun apapun informasi dari pusat, itu sangat berharga bagi kami," pungkasnya.
Eyang.
