Respons Cepat Polisi Redam Laporan Keributan di Sekupang, Warga Apresiasi Layanan 110



Batam — Kepolisian Sektor Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan keributan dalam rumah tangga di kawasan Perumahan Rabhayu Residence, Sekupang, Batam, pada Minggu malam, 5 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110.

Personel piket dari Polsek Sekupang bersama unsur Reserse Kriminal dan dukungan personel Samapta Polresta Barelang segera mendatangi lokasi setelah menerima aduan warga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Berdasarkan laporan yang disampaikan pelapor bernama Albert, keributan terjadi di salah satu rumah di kawasan tersebut. Namun, saat petugas tiba di lokasi, situasi telah mereda dan tidak ditemukan lagi adanya keributan.


Meski demikian, aparat kepolisian tetap melakukan pengecekan dan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan kondisi benar-benar aman serta mencegah potensi gangguan lanjutan.

Petugas juga memberikan imbauan kepada pihak terkait agar menjaga ketertiban lingkungan dan menghindari konflik yang dapat mengganggu masyarakat sekitar. Pendekatan persuasif dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif dan mencegah kejadian serupa terulang.

Albert mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian. Ia mengaku sebelumnya meragukan efektivitas layanan Call Center 110, namun pengalamannya membuktikan sebaliknya.

“Saya pikir hanya formalitas, ternyata responsnya sangat cepat. Kami merasa lebih aman sekarang,” ujarnya.

Polresta Barelang menyatakan akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui optimalisasi layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Kaverwil Andrew

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama