PURWAKARTA – Polres Purwakarta menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 di Aula Presisi Polres Purwakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 13.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum bagi personel Polri dalam menghadapi perkembangan regulasi serta dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks.
Penyuluhan hukum diikuti para pejabat dan personel jajaran Polres Purwakarta, di antaranya Kasat Reskrim beserta anggota, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kasat Narkoba, para Kapolsek jajaran, Kanit PPA, Sipropam, Sie Hukum, hingga para Kanit Reskrim Polsek jajaran.
Kegiatan tersebut turut dikoordinir oleh PS Kasubsi Bankum Polres Purwakarta, Aiptu Galih Pribadi, sebagai bagian dari dukungan fungsi hukum di lingkungan Polres Purwakarta.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya dilanjutkan sambutan Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani sesi foto bersama, penyampaian materi, diskusi tanya jawab, hingga penutupan.
Dalam penyuluhan tersebut, para peserta mendapatkan materi terkait “Peradilan Dalam KUHAP Baru Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025” yang disampaikan AKBP Susi Bina Kurniati, serta materi “Memahami Paradigma Baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025” oleh AKBP Drs. Heni Yulianti.
Materi yang diberikan tidak hanya membahas perubahan regulasi, namun juga menitikberatkan pada penerapan hukum yang profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui penyuluhan tersebut, personel diharapkan mampu memahami perkembangan hukum terbaru sehingga dapat menjalankan tugas secara tepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemahaman hukum menjadi hal mendasar yang wajib dimiliki setiap anggota Polri, khususnya dalam menghadapi perubahan regulasi dan tantangan tugas di lapangan.
Menurutnya, peningkatan kapasitas personel melalui penyuluhan hukum sangat penting guna mencegah terjadinya pelanggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme dan integritas anggota Polri.
“Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami perkembangan aturan hukum terbaru sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat bertindak profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia menambahkan bahwa pemahaman hukum yang baik tidak hanya penting bagi penegakan hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi anggota Polri agar terhindar dari kesalahan prosedur maupun pelanggaran dalam menjalankan tugas.
"Dengan adanya kegiatan tersebut, Polres Purwakarta berharap seluruh personel semakin siap menghadapi tantangan tugas kepolisian modern serta mampu memberikan pelayanan yang adil, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tutur Tini.
Purwakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118
Beni

