Ditlantas Polda Kepri Edukasi Pelajar SMKN 5 Batam tentang Keselamatan Berkendara


Batam – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau melalui program Polantas Menyapa menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan, Apel Kepatuhan dan Keselamatan Kendaraan bagi siswa SMKN 5 Batam sebagai upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Subditkamsel Ditlantas Polda Kepri tersebut menjadi langkah preventif dalam membentuk budaya keselamatan berkendara sejak usia muda. Dalam sosialisasi itu, para siswa diberikan edukasi mengenai aturan lalu lintas, pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan helm standar, hingga kelengkapan kendaraan demi mendukung keselamatan di jalan raya.

Selain penyampaian materi, siswa juga diberikan pemahaman terkait risiko pelanggaran lalu lintas beserta dampaknya terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Melalui edukasi tersebut, diharapkan para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, patuh hukum, dan memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan berkendara.

Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya kesadaran hukum serta budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Batam. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari para peserta.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang sadar hukum dan mengutamakan keselamatan.

“Ditlantas Polda Kepri akan terus menghadirkan kegiatan edukatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam maupun melalui aplikasi Polri Super Apps guna mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan terpadu.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama