Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Batam Tahun 2026 di Hotel Aston Pelita Batam, Kamis (21/5). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Aparat Penegak Hukum (APH), instansi pemerintah, serta berbagai stakeholder terkait guna memperkuat sinergi pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Batam.
Rapat TIMPORA tahun ini turut menyoroti upaya pencegahan Transnational Organized Crime (TOC) atau kejahatan terorganisir lintas negara melalui penguatan deteksi dini, percepatan pertukaran data dan informasi, serta pengawasan terpadu antarinstansi.
TOC merupakan bentuk kejahatan lintas negara yang dilakukan kelompok terstruktur untuk memperoleh keuntungan finansial maupun material. Kejahatan tersebut memiliki karakteristik berupa operasi lintas batas negara, penggunaan ancaman atau kekerasan, praktik korupsi, hingga pencucian uang.
Melalui forum TIMPORA, seluruh unsur yang terlibat didorong untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral dalam pengawasan orang asing guna menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya Kota Batam yang memiliki posisi strategis sebagai kawasan perdagangan, industri, dan jalur perlintasan internasional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan keimigrasian di Kota Batam semakin kompleks sehingga membutuhkan kolaborasi aktif antarinstansi.
“Pengawasan dan penegakan hukum harus selaras dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kota Batam memiliki seluruh dimensi penerapan sekaligus tantangannya. Oleh karena itu, koordinasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,” ujarnya.
Ia juga berharap forum TIMPORA dapat menjadi wadah pertukaran informasi, penyampaian masukan, serta membangun komitmen bersama dalam pengawasan orang asing yang efektif dan terukur.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi yang berlangsung aktif dan produktif. Berbagai masukan disampaikan peserta terkait penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kota Batam.
Dalam forum tersebut, Imigrasi Batam menekankan pentingnya penguatan data sharing antarinstansi, peningkatan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan lintas negara, serta integrasi langkah penegakan hukum yang adaptif dan responsif terhadap dinamika wilayah.
Pelaksanaan Rapat TIMPORA ini juga sejalan dengan arahan harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terkait penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum melalui kolaborasi lintas instansi dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian bersama seluruh anggota TIMPORA sebagai langkah preventif dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran maupun ancaman transnasional di wilayah Kota Batam.
Kaverwil Andre

