Kolaborasi Antara Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur dengan Badan amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur, terus diperkuat melalui program pemberdayaan ekonomi umat berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) Tahun 2026.
Sinergi tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kalangan ekonomi lemah dan pelaku usaha kecil di wilayah Kabupaten Cianjur.
Program pemberdayaan ekonomi umat (PEU) berbasis KUA ini difokuskan pada penguatan ekonomi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pendampingan usaha, bantuan modal produktif, pelatihan kewirausahaan, hingga pengelolaan zakat yang tepat sasaran.
KUA dinilai memiliki peran penting karena berada langsung di tengah masyarakat dan menjadi garda terdepan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Cianjur melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW), H. Agung Taufiiqurrohman menyatakan, bahwa kolaborasi bersama BAZNAS Kabupaten Cianjur bukan hanya sebatas penyaluran bantuan, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi umat secara berkelanjutan.
“Melalui sinergi ini, kami ingin menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. KUA tidak hanya melayani urusan administrasi keagamaan, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan umat,” Kata Agung, Kamis 07/05/2026.
Selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Cianjur, Agung menyampaikan bahwa program PEU menjadi langkah konkret menghadirkan kebermanfaatan Kementerian Agama di tengah masyarakat.
"Banyak pelaku UMKM memiliki potensi besar untuk berkembang, namun terkendala modal dan pendampingan. Program PEU hadir untuk menguatkan mereka agar mampu tumbuh, mandiri, dan meningkatkan taraf ekonomi keluarga. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan kepada ekonomi umat,” urainya.
Sementara itu, pihak BAZNAS Kabupaten Cianjur melalui Wakil Ketua 2, H. Moch Ikhsan, SE menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pemberdayaan ekonomi produktif yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Kata ikhsan, melalui dana zakat, infak, dan sodakoh diharapkan dapat memberikan manfaat luas dan berdampak nyata bagi penerima manfaat.
Dengan adanya kolaborasi tersebut,
diharapkan lahir pelaku-pelaku usaha mandiri baru di lingkungan masyarakat, sekaligus memperkuat peran KUA sebagai pusat pelayanan umat yang tidak hanya bergerak di bidang keagamaan, tetapi juga sosial dan ekonomi masyarakat.
“Program PEU berbasis KUA ini menjadi ikhtiar bersama untuk menghadirkan manfaat zakat yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya membantu sesaat, tetapi mampu menjadi penguat usaha dan membuka jalan kemandirian ekonomi umat,” ungkapnya.
Melalui program tersebut, KUA tidak hanya hadir sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang penguatan ekonomi umat yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Program PEU berbasis KUA ini menjadi ikhtiar bersama untuk menghadirkan manfaat zakat yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya membantu sesaat, tetapi mampu menjadi penguat usaha dan membuka jalan kemandirian ekonomi umat,” ujarnya.
Ditempat sama, Kepala KUA Kecamatan Cikalongkulon H. M. Rusliana, menyatakan kesiapan KUA dalam mendukung dan mengawal program agar tepat sasaran serta memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di kantor KUA Kecamatan Cikalongkulon ini, dihadiri Kasi PZW, Agung Taufiqurrohman, Wakil Ketua 2 BAZNAS Cianjur, Kepala KUA Cikalongkulon, H. M. Rusliana dan sejumlah undangan resmi lainnya.
Eyang


