Polda Kepri Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026


Batam – Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri Tahap I Tahun Anggaran 2026 aspek perencanaan dan pengorganisasian di Rupatama Polda Kepri, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Asep Safrudin dan dihadiri Wakapolda Kepri Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri Tato Pamungkas Suyono, serta para Pejabat Utama Polda Kepri.

Dalam penyampaiannya, Irwasda Polda Kepri menjelaskan bahwa Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan sejak 7 April hingga 13 Mei 2026 terhadap Satker, Subsatker, dan Satwil jajaran Polda Kepri. Audit tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan internal, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendukung pelaksanaan tugas Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, audit kinerja juga menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas manajemen organisasi, pengendalian internal, serta optimalisasi pelaksanaan tugas di lingkungan Polda Kepri.

Sementara itu, Kapolda Kepri dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Irwasda beserta seluruh tim audit atas pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang telah berjalan dengan baik dan lancar.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa audit internal merupakan bagian penting dalam proses evaluasi organisasi guna memperkuat tata kelola, pengawasan, serta profesionalisme pelaksanaan tugas kepolisian.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan melekat oleh pimpinan terhadap personel, serta perlunya pelaksanaan tugas yang mengedepankan fungsi manajemen mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga pengendalian.

Melalui pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Kepri dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan internal, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam maupun melalui aplikasi Polri Super Apps guna memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu.

Kaverwil Andrew

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama