Pria 63 Tahun Cekik & Aniaya Tetangga Hingga Tewas di Rongga KBB.Pelaku Tersinggung Atas Ucapan Korban

KBB.wartatnipolri.net
 Peristiwa kejadian Kasus tewasnya seorang perempuan yang berinisial CR (54) di Desa Cibedug, Kec. Rongga, Kab. Bandung Barat akhirnya terungkap. Polres Cimahi tangkap AS (63), dengan tetangga korban sendiri, sebagai pelaku.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra. beberkan kronologi saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat 8/5/2026.memberikan keterangan Awal  Menantu Curiga, Korban Ditemukan MD di Kamar.
“Kasus ini terungkap dari kecurigaan menantu korban. Korban tak jawab saat dihubungi. Pas didatangi ke lokasi, warga sudah ramai dan korban ditemukan MD di kamarnya dalam keadaan meninggal Dunia..ujar Niko.

Hasil Autopsi dari porensik di temukan  Cekikan, Memar, Rusuk Luka, Tangan Patah di tubuh korban CR

Adapun motif pelakukan melakukan penganiayaan pembunuhan,dengan alasan sakit Sakit Hati Soal Ternak Domba, Tersinggung Ucapan yang di lontarkan Korban.
“Pelaku sakit hati karena sering ditegur korban terkait usaha ternak domba.pada saat bertemu rasa sakit hati kemudian serta  Dendam memuncak saat keduanya bertemu hari kejadian,” ungkap Kapolres.

Kronologi Pembunuhan,Korban sedang di rumah & teleponan.Pelaku AS datang ke warung korban mau beli rokok.Diduga korban lontarkan ucapan yang menyinggung pelaku.Emosi, AS langsung cekik korban hingga jatuh. Pukul korban berkali-kali dengan tangan kosong.kemudian mengambil potongan kayu dari dapur, lalu di hantam tubuh korban lagi.lalu korban Seret korban ke kamar, aniaya sampai dipastikan meningal dunia setelah mengetahui korban meninggal,pelaku menutupi wajah korban pakai bantal, lalu kabur.

Pelaku  Dijerat Pasal Pembunuhan,dengan ancaman hukuman penjara 15 Tahun,sesuai dengan pasal 338 dan pasal 351ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Rusmana
editor bah de

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama