Resolusi Perizinan Wahana Hiburan/Korsel Administratif & Sosial Terkait Penyelenggaraan Pasar Malam Di Kecamatan Cibatu.


Warta TNI POLRI - Upaya memajukan pelaku usaha mikro di Kecamatan Cibatu agar bisa beroperasi setiap hari.Resolusi Konflik Perizinan Penyelesaian administratif dan sosial terkait penyelenggaraan pasar malam.

Kesepakatan Bersama yang dihadiri Camat Cibatu,Polsek Cibatu, Koramil 1105-Cibatu,Tokoh Ulama,serta Pertemuan antara panitia
Pelaksanaan .di aula Kecamatan Cibatu , Kabupaten Garut.Selasa 12/05/2026.

Dibuka Kegiatan Pasarmalam (wahana Hiburan Korsel)Depan Halaman masjid Besar kecamatan Cibatu.Dengan Kesepemahaman pemerintah setempat, serta tokoh agama menghasilkan keputusan bahwa kegiatan pasar malam sudah "clear" dan resmi diizinkan berjalan hasil musyawarah.

Panitia pelaksana Cecep Kurniawan menyampaikan Target pemberdayaan Ekonomi masyarakat kegiatan Pasarmalam(Korsel)di kecamatan Cibatu. pelaksanaan pemberdayaan ekonomi warga masyarakat Cibatu ,Panitia pelaksana menargetkan UMKM di Cibatu berkembang dari yang semula hanya buka pada hari besar atau seminggu sekali, menjadi beroperasi setiap hari hingga malam.

Status Surat Kesepakatan Surat kesepakatan lama yang bersifat insidental (terkait pembangunan masjid) telah diklarifikasi dan menjadi dasar pembukaan pasar malam.

Mediasi dan Perizinan: Masalah simpang siur izin telah diselesaikan melalui fasilitasi oleh Camat Cibatu dan tokoh ulama beserta Forkopimcam Cibatu.

Surat kesepakatan lama yang bersifat insidental (terkait pembangunan masjid) telah diklarifikasi dan menjadi dasar pembukaan pasar malam.Kesepakatan kesepemahaman pemerintah setempat, dan tokoh agama menghasilkan keputusan bahwa kegiatan pasar malam sudah "clear" dan resmi diizinkan berjalan.pungkasnya.

( Yoyo )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama