Batam — Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang bersama tim Pamapta Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian kabel di Gedung Saka Kencana Kepri, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kamis (14/05/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif di bawah tanggung jawab Kapolsek Batam Kota Polresta Barelang, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Adapun personel yang turun langsung ke lokasi yakni Ipda F. Leo M dari Pamapta Polresta Barelang bersama personel piket SPKT, Aipda Rusdianto selaku personel patroli, Aipda D. Dores dari Unit Reskrim, Bripka Yudhi Roso, S.H. dari unit patroli, Brigpol B. Gurning dari Unit Intelkam, serta Briptu Gusdian B dari Unit Reskrim.
Berdasarkan laporan warga atas nama Yance, personel segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan pengecekan dan penanganan awal terhadap dugaan pencurian kabel tersebut. Respons cepat itu merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batam Kota.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel beserta barang bukti hasil curian yang sebelumnya telah diamankan oleh warga sekitar. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Selain melakukan pengamanan, personel kepolisian juga melaksanakan dokumentasi kegiatan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, profesional, dan humanis.
Dari hasil kegiatan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.
Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, situasi keamanan di Kota Batam diharapkan tetap terjaga dengan baik.
Kaverwil Andrew

