Respons Cepat Layanan 110, Patroli Polsek Sagulung Datangi TKP Dugaan Perselisihan Pasangan Kekasih


Batam – Personel Polsek Sagulung Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan perselisihan sepasang kekasih yang disebut mengancam bunuh diri menggunakan senjata tajam di kawasan Ruko Alibaba, Kecamatan Sagulung, Kamis (21/05/2026).

Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk pelayanan prima Polri dalam memberikan rasa aman serta respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H. Personel yang diterjunkan ke lokasi terdiri dari Aipda Evan S dari Unit Reskrim, Bripka Radius S dari unit patroli, Bripka Benhard Marbun dari Opsnal, serta Brigadir F. Simamora dari Unit Reskrim.

Laporan awal diterima dari seorang warga bernama Hutabalian melalui layanan bebas pulsa 110. Pelapor menyampaikan adanya pasangan muda-mudi yang diduga terlibat cekcok dan mengancam melakukan tindakan bunuh diri menggunakan senjata tajam di area pertokoan Ruko Alibaba.

Menerima laporan tersebut, personel piket bersama patroli Batara Biru Polsek Sagulung langsung bergerak menuju lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat. Berdasarkan keterangan sekuriti Ruko Alibaba, pasangan tersebut sebelumnya telah berhasil ditenangkan oleh pihak keamanan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.

Meski situasi telah kondusif, petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar area untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas maupun hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Sagulung juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan setempat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan warga.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H. menegaskan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai situasi darurat maupun gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat,” ujarnya.

Kegiatan patroli mendatangi TKP tersebut juga menjadi bentuk kesiapsiagaan personel Polsek Sagulung dalam meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sagulung.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian lainnya dalam peristiwa tersebut. Polsek Sagulung Polresta Barelang turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan tindak kriminalitas, gangguan keamanan, maupun situasi darurat lainnya di lingkungan sekitar.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama