PURWAKARTA – Sebagai upaya membentuk keluarga Bhayangkara yang harmonis, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi, Polres Purwakarta menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi personel yang akan melangsungkan pernikahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (9/6/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Presisi Polres Purwakarta.
Sidang BP4R diikuti oleh tiga pasangan calon keluarga Bhayangkara, yakni Bripka Yogi dari Sipropam Polres Purwakarta dengan Ika Rahmawati, Briptu Efrianto dari Satreskrim Polres Purwakarta dengan Jesisca Putri Ade Natalia, serta Briptu Yuma Dwiki Saputra dari Satlantas Polres Purwakarta dengan Chelsea Aulia Putri.
Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Purwakarta KOMPOL Sosialisman Muhammad Natsir, selaku Ketua BP4R dan dihadiri Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Ketua Bhayangkari Cabang Purwakarta Ny. Candra Dewa Anom, Kabag SDM Polres Purwakarta AKP Randy Freshtiadie, para pejabat utama Polres Purwakarta, pengurus Bhayangkari, personel SDM, serta orang tua dan wali dari masing-masing calon mempelai.
Sidang BP4R merupakan tahapan pembinaan yang wajib diikuti anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan.
Melalui kegiatan ini, calon mempelai diberikan pemahaman mengenai kehidupan berkeluarga, tanggung jawab sebagai anggota Polri dan Bhayangkari, serta berbagai aspek yang harus dipersiapkan dalam membangun rumah tangga yang sehat dan harmonis.
Dalam sambutannya, Kapolres Purwakarta memberikan sejumlah arahan kepada calon mempelai dan keluarga yang hadir.
Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, melainkan juga menyatukan dua keluarga besar yang harus dibangun dengan saling menghormati, memahami, dan menurunkan ego masing-masing.
Kapolres juga mengingatkan bahwa pernikahan harus dilandasi niat ibadah serta komitmen untuk saling melengkapi dan menjaga satu sama lain dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, mengatakan bahwa Sidang BP4R merupakan bagian dari pembinaan personel yang bertujuan mempersiapkan anggota Polri dan pasangannya memasuki kehidupan berkeluarga secara matang.
“Melalui Sidang BP4R, para calon mempelai diberikan pembekalan mengenai tanggung jawab dalam rumah tangga, etika sebagai keluarga Bhayangkara, serta pentingnya menjaga keharmonisan keluarga sebagai fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas anggota Polri,” ujar Tini.
Ia menjelaskan bahwa keluarga yang harmonis memiliki peran penting dalam mendukung kinerja personel Polri. Oleh karena itu, pembinaan sejak sebelum pernikahan menjadi langkah strategis untuk membangun keluarga yang kuat, berkualitas, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
"Dalam sidang tersebut, para calon mempelai juga menerima arahan mengenai pentingnya menjaga nama baik institusi, bijak dalam menggunakan media sosial, serta menghindari gaya hidup berlebihan atau hedonisme yang dapat berdampak negatif terhadap diri sendiri maupun citra organisasi," jelasnya.
Selain itu, calon istri anggota Polri diberikan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab sebagai anggota Bhayangkari yang diharapkan mampu mendukung tugas suami serta menjaga kehormatan keluarga dan institusi Kepolisian.
"Polres Purwakarta juga mengajak para orang tua untuk terus memberikan doa, dukungan, serta bimbingan kepada putra-putrinya yang akan memasuki kehidupan rumah tangga. Peran keluarga dinilai sangat penting dalam membantu pasangan muda menghadapi berbagai tantangan dan membangun kehidupan yang harmonis," ungkap Tini.
Melalui pelaksanaan Sidang BP4R ini, Polres Purwakarta berharap lahir keluarga-keluarga Bhayangkara yang sakinah, harmonis, berintegritas, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dalam membangun kehidupan keluarga yang sehat, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai moral serta spiritual.
Purwakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118
Beni

