CIAMIS – Polemik pasca pelaksanaan puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 bertajuk "Harmoni Tanpa Batas" kembali mencuat. Kali ini, Ketua Umum DPP Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN), Ir. Yadi Mulyadi, secara tegas mendesak Kepala Bagian Ekonomi Setda Provinsi Jawa Barat, Budi Kurnia, untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Menurut Yadi, kemunculan Budi Kurnia dalam acara puncak peringatan HUT Ciamis dinilai telah mencederai semangat kebersamaan yang dibangun oleh seluruh pihak penyelenggara. Ia menuding Budi Kurnia diduga sengaja mengambil peran yang bukan menjadi kewenangannya sehingga memunculkan kesan seolah-olah menjadi tokoh utama dalam kegiatan tersebut.
"Acara HUT ke-384 Kabupaten Ciamis dengan tema Harmoni Tanpa Batas telah tercoreng.
Tindakan yang diduga dilakukan Budi Kurnia tidak patut dicontoh karena melanggar etika dan tata krama yang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Sunda. Sebagai pejabat publik, seharusnya ia memahami batasan peran sesuai kode etik aparatur sipil negara," ujar Yadi dalam keterangannya.
Yadi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Polres Ciamis, Lapas Ciamis, dan Yayasan Bakti Anak Negeri. Karena itu, menurutnya, tidak semestinya ada pihak yang mengambil alih panggung demi kepentingan pribadi.
Ia juga menyoroti perlakuan terhadap Dewan Pembina YBAN, Brigjen TNI (Purn.) Rubiono Prawiro, yang hadir sebagai tamu kehormatan dalam acara tersebut. Menurutnya, keberadaan Rubiono justru terkesan dikesampingkan.
"Berbeda dengan Bupati Ciamis, Kapolres, dan Kalapas yang menghormati keberadaan beliau di atas podium, justru Budi Kurnia terus-menerus dipanggil dan dipuji oleh pembawa acara maupun bintang tamu Charly Van Houten. Hal itu kami nilai sebagai bentuk pencitraan dalam acara publik yang bukan merupakan kegiatan pribadi Budi Kurnia," katanya.
Atas dasar itu, YBAN meminta Budi Kurnia segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kabag Ekonomi Setda Provinsi Jawa Barat. Apabila tidak, pihaknya menyatakan akan meminta Gubernur Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dan dugaan
pelanggaran kode etik yang bersangkutan.
Yadi mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan kritik melalui pemberitaan dan berharap ada klarifikasi dari Budi Kurnia. Namun hingga kini, menurutnya, tidak ada tanggapan maupun permintaan maaf kepada seluruh penyelenggara maupun kepada Brigjen TNI (Purn.) Rubiono Prawiro.
"Kami menilai tidak ada itikad baik untuk memberikan klarifikasi. Karena itu, kami menganggap dugaan pelanggaran etika yang dilakukan sangat layak ditindaklanjuti. Mengundurkan diri adalah langkah yang terhormat sekaligus menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya," tegasnya.
Yadi menambahkan, YBAN tidak ingin kegiatan yang diselenggarakan sebagai hiburan bagi masyarakat berubah menjadi ajang kepentingan maupun pencitraan politik pribadi.
"Kami ingin acara publik tetap menjadi milik masyarakat, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi ataupun politik pihak tertentu," pungkasnya.
(Sys-Pnd)
