PURWAKARTA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta dalam menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bagian dapur rumah milik seorang warga di Taruma Loka Blok O RT 009 RW 002, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis malam (25/6/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 21.15 WIB setelah dua warga, Yekti (46) dan Herman (45), melihat kepulan asap tebal dari dapur rumah milik Sdr. Emun. Mengetahui adanya kebakaran, keduanya segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Jatimekar AIPTU M. Ikbal dan petugas Pemadam Kebakaran PJT II Jatiluhur.
Tak lama berselang, personel Polsek Jatiluhur bersama petugas pemadam kebakaran langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Berkat kerja sama yang sigap, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.35 WIB sehingga tidak sempat merambat ke bagian rumah lainnya maupun ke bangunan di sekitar lokasi.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol A. Abdul Kodir mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran diduga berasal dari api tungku kayu yang digunakan untuk memasak di dapur.
"Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel kami segera mendatangi lokasi, mengamankan area, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran agar api dapat segera dipadamkan," ujar Kompol A. Abdul Kodir.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, bagian dapur rumah mengalami kerusakan akibat terbakar.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan tungku kayu maupun peralatan memasak lainnya, terutama sebelum meninggalkan dapur.
"Pastikan api benar-benar padam setelah selesai memasak dan jangan meninggalkan tungku atau kompor dalam keadaan masih menyala tanpa pengawasan. Langkah sederhana ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian harta benda bahkan membahayakan keselamatan jiwa," jelas IPTU Tini Yutini.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila melihat tanda-tanda kebakaran atau situasi darurat lainnya, warga diimbau segera menghubungi aparat kepolisian, petugas pemadam kebakaran, atau perangkat desa setempat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat.
"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan pelaporan yang cepat dan kerja sama yang baik antara warga, kepolisian, serta instansi terkait, potensi kerugian akibat kebakaran dapat diminimalkan dan situasi tetap aman serta kondusif," tutup IPTU Tini Yutini.
Purwakarta, Sabtu, 27 Juni 2026.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118
Beni

