Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengintensifkan patroli malam di sejumlah titik rawan di Kota Batam sebagai upaya mencegah aksi balap liar dan berbagai bentuk kejahatan jalanan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin malam hingga Selasa dini hari, 8-9 Juni 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Patroli melibatkan delapan personel Satlantas Polresta Barelang di bawah pengawasan Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo. Kegiatan difokuskan pada sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik berkumpulnya remaja dan berpotensi digunakan sebagai arena balap liar.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain kawasan Engku Hamidah, Simpang Frengky, Legenda Malaka, Simpang KDA, serta Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Anggrek Mas 2. Kehadiran petugas di lokasi tersebut merupakan langkah preventif guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.
Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan pada jalur-jalur protokol dan ruas jalan yang sering digunakan untuk aktivitas balap liar. Petugas juga mengawasi potensi pelanggaran lalu lintas yang dapat memicu kecelakaan maupun mengganggu ketertiban umum.
Selain fokus pada pencegahan balap liar, patroli malam juga menyasar lokasi keramaian dan sejumlah objek vital. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas konvensional, khususnya kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Di kawasan Simpang Frengky, Simpang Kara, Legenda Malaka, dan Simpang KDA Luar, petugas melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak adanya aktivitas balap liar maupun aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan juga memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Hasil patroli menunjukkan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang dalam kondisi aman dan kondusif. Kegiatan tersebut dinilai efektif dalam mencegah potensi kecelakaan lalu lintas maupun gangguan keamanan lainnya.
Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak menemukan pelanggaran yang memerlukan tindakan penilangan. Tidak ada Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), maupun kendaraan roda dua yang diamankan.
Polresta Barelang menegaskan akan terus meningkatkan patroli malam sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Kota Batam. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Warga yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
Kaverwil Andre

