Pelayanan SIM Keliling Polres Sumedang Hadir di Alun-Alun Tanjungsari, Permudah Warga Perpanjang SIM


SUMEDANG, Warta TNI POLRI 2 Juni 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat. Pada Selasa (2/6/2026), pelayanan dilaksanakan di Alun-Alun Tanjungsari dan dimanfaatkan oleh warga untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih mudah dan cepat.

Sejak pagi hari, masyarakat terlihat mendatangi lokasi pelayanan yang menggunakan bus SIM Keliling milik Satlantas Polres Sumedang. Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke Kantor Satpas Polres Sumedang.

Petugas memberikan pelayanan secara profesional mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga proses administrasi perpanjangan SIM A dan SIM C. Dengan sistem pelayanan yang tertib, masyarakat dapat menyelesaikan proses perpanjangan SIM dengan lebih efisien.

Selain memberikan pelayanan di Tanjungsari, Satlantas Polres Sumedang juga telah merilis jadwal SIM Keliling selama bulan Juni 2026 sebagai berikut:


Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang Juni 2026

2 Juni 2026 : Alun-Alun Tanjung sari

3 Juni 2026 : Kantor Kecamatan Cimanggung

4 Juni 2026 : Alun-Alun Darmaraja

5 Juni 2026 : Alun-Alun Tegalkalong

6 Juni 2026 : Alun-Alun Kabupaten Sumedang

8 Juni 2026 : Jatinangor Town Square (JATOS)

9 Juni 2026 : Alun-Alun Tanjungsari

10 Juni 2026 : Kantor Kecamatan Cimanggung

11 Juni 2026 : Kantor Kecamatan Ujungjaya
12 Juni 2026 : Alun-Alun Tegalkalong

13 Juni 2026 : Alun-Alun Kabupaten Sumedang

15 Juni 2026 : Jatinangor Town Square (JATOS)

16 Juni 2026 : Tentatif

17 Juni 2026 : Kantor Kecamatan Cimanggung

18 Juni 2026 : GOR Futsal Vasya Cimalaka

19 Juni 2026 : Alun-Alun Tegalkalong

20 Juni 2026 : Alun-Alun Kabupaten Sumedang

22 Juni 2026 : Jatinangor Town Square (JATOS)

23 Juni 2026 : Alun-Alun Tanjungsari

24 Juni 2026 : Kantor Kecamatan Cimanggung

25 Juni 2026 : Kantor Kecamatan Buahdua

26 Juni 2026 : Alun-Alun Tegalkalong

27 Juni 2026 : Alun-Alun Kabupaten Sumedang

29 Juni 2026 : Jatinangor Town Square (JATOS)

30 Juni 2026 : GOR Futsal Vasya Cimalaka

Masyarakat yang akan memperpanjang SIM diwajibkan membawa fotokopi KTP, SIM lama beserta aslinya, surat keterangan sehat, dan surat keterangan psikologi yang dapat diperoleh di lokasi pelayanan.

Kasat Lantas Polres Sumedang berharap kehadiran SIM Keliling dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Dengan pelayanan yang menjangkau berbagai wilayah, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal dan memastikan SIM tetap aktif sesuai ketentuan yang berlaku.

ms

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama