SUMEDANG, Warta TNI POLRI 2 Juni 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat. Pada Selasa (2/6/2026), pelayanan dilaksanakan di Alun-Alun Tanjungsari dan dimanfaatkan oleh warga untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih mudah dan cepat.
Sejak pagi hari, masyarakat terlihat mendatangi lokasi pelayanan yang menggunakan bus SIM Keliling milik Satlantas Polres Sumedang. Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke Kantor Satpas Polres Sumedang.
Petugas memberikan pelayanan secara profesional mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga proses administrasi perpanjangan SIM A dan SIM C. Dengan sistem pelayanan yang tertib, masyarakat dapat menyelesaikan proses perpanjangan SIM dengan lebih efisien.
Selain memberikan pelayanan di Tanjungsari, Satlantas Polres Sumedang juga telah merilis jadwal SIM Keliling selama bulan Juni 2026 sebagai berikut:
Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang Juni 2026
2 Juni 2026 : Alun-Alun Tanjung sari
3 Juni 2026 : Kantor Kecamatan Cimanggung
4 Juni 2026 : Alun-Alun Darmaraja
5 Juni 2026 : Alun-Alun Tegalkalong
6 Juni 2026 : Alun-Alun Kabupaten Sumedang
8 Juni 2026 : Jatinangor Town Square (JATOS)
9 Juni 2026 : Alun-Alun Tanjungsari
10 Juni 2026 : Kantor Kecamatan Cimanggung
11 Juni 2026 : Kantor Kecamatan Ujungjaya
12 Juni 2026 : Alun-Alun Tegalkalong
13 Juni 2026 : Alun-Alun Kabupaten Sumedang
15 Juni 2026 : Jatinangor Town Square (JATOS)
16 Juni 2026 : Tentatif
17 Juni 2026 : Kantor Kecamatan Cimanggung
18 Juni 2026 : GOR Futsal Vasya Cimalaka
19 Juni 2026 : Alun-Alun Tegalkalong
20 Juni 2026 : Alun-Alun Kabupaten Sumedang
22 Juni 2026 : Jatinangor Town Square (JATOS)
23 Juni 2026 : Alun-Alun Tanjungsari
24 Juni 2026 : Kantor Kecamatan Cimanggung
25 Juni 2026 : Kantor Kecamatan Buahdua
26 Juni 2026 : Alun-Alun Tegalkalong
27 Juni 2026 : Alun-Alun Kabupaten Sumedang
29 Juni 2026 : Jatinangor Town Square (JATOS)
30 Juni 2026 : GOR Futsal Vasya Cimalaka
Masyarakat yang akan memperpanjang SIM diwajibkan membawa fotokopi KTP, SIM lama beserta aslinya, surat keterangan sehat, dan surat keterangan psikologi yang dapat diperoleh di lokasi pelayanan.
Kasat Lantas Polres Sumedang berharap kehadiran SIM Keliling dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Dengan pelayanan yang menjangkau berbagai wilayah, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal dan memastikan SIM tetap aktif sesuai ketentuan yang berlaku.
ms

