Bandung, wartatnipolri.net
Banyak nya aduan masyarakat atas dugaan marak nya peredaran Rokok Ilegal di Desa pagandon Kec. Kadipaten yang di duga dikendalikan oleh seseorang berinisial SRY kini mulai resah karna di duga berbahaya bagi kesehatan mayarakat di sinyalir juga dapat merugikan negara, karna tidak memakai cukai sebagaimana mekanisme atau regulasi yg sudah di tetapkan oleh pemerintah, jumat ( 05/05/2026)
Kerugian negara dengan banyak nya rokok ilegal yg beredar di masyarakat di duga mencapai Jutaan Rupiah, oleh karna itu , aparat atau petugas terkait harus segera melakukan tindakan tegas dengan menangkap dan memenjarakan pelaku sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
1995 Tentang cukai, adapun ancaman yg bisa menjerat pelaku sbb :
Pasal 54: Mengatur sanksi bagi setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual rokok yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos).Ancaman Pidana: Penjara 1 hingga 5 tahun.Ancaman Denda: Minimal 2 kali hingga maksimal 10 kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayar.Pasal 55: Mengatur sanksi untuk pemalsuan atau penyalahgunaan pita cukai, seperti menggunakan pita cukai bekas, pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya (salah personalisasi).Ancaman Pidana: Penjara 1 hingga 8 tahun.Ancaman Denda: Minimal 10 kali hingga maksimal 20 kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayar.Pasal 56: Mengatur sanksi bagi pihak yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut diduga berasal dari tindak pidana cukai (seperti rokok ilegal).Ancaman Pidana: Penjara 1 hingga 5 tahun.Ancaman Denda: Minimal 2 kali hingga maksimal 10 kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Saat dikonfirmasi SRY seolah bungkam dan tidak memberikan komentar apapun, dia hanya mengakui nya dan bilang " skrg usaha rokok nya lagi sepi.
Oleh karna itu demi menjaga agar kerugian negara tidak lebih besar, aparat terkait khususnya kepolisian dan bea cukai harus segera melakukan tindakan tegas.sumber berita jurnal polisi.co.id
Red wtp

