Perkebunan Kelapa Sawit Dijarah Terhadap Di Duga Sarjoo CS , Madam Kin, Akan Tempuh Kejalur Hukum

Inhu wartatnipolri.net - Terkait  Persoalan perkebunan kelapa sawit Milik Seorang warga bernama Sus Setyowati Alias (Madam Kin) Di Dusun Talang Tanjung Desa Siambul Kab Inhu telah melapor kan permasalahan kebun sawit miliknya kepada Pemerintah Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, pada Rabu (17/6/2026), lahan perkebunan Kelapa sawit yang diklaim  seluas 28 Hektar diduga dipanen oleh sekelompok orang, kepemerintahan Desa Siambul Tidak Kunjung  dapat Memberi Solusi

Menurut penjelasan ( Madam Kin)  perkebunan kelapa sawit seluas 28 hektare yang berada di Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, dipanen oleh sejumlah orang yang diduga dipimpin oleh Inisial Sarjono. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penguasaan dan pengambilan hasil kebun tanpa hak

Madam Kin mengaku sangat kecewa terhadap sikap Pemerintah Desa Siambul. Pasalnya, setelah menyampai kan laporan terkait kejadian tersebut, ia merasa tidak mendapatkan solusi maupun langkah penyelesaian yang jelas dari pihak desa.

"Saya sudah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah desa, namun hingga saat ini belum ada tindakan maupun solusi yang diberikan. Sementara kebun tersebut merupakan aset yang saya miliki dan selama ini saya rawat," ujar Madam Kin.

Ia menjelaskan bahwa lahan perkebunan tersebut memiliki dokumen kepemilikan yang sah serta didukung surat-surat yang berkekuatan hukum. Selain itu, kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga disebut selalu dipenuhi setiap tahunnya.

Madam Kin berharap Pemerintah Desa Siambul, pihak kecamatan, serta aparat penegak hukum dapat turun tangan untuk melakukan penelusuran dan penyelesaian terhadap persoalan tersebut agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait dapat bersikap objektif serta memberikan perlindungan hukum kepada pihak yang memiliki hak atas lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sarjono maupun Pemerintah Desa Siambul belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh Madam Kin. Upaya konfirmasi dan klarifikasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang dari seluruh pihak yang terkait.

Sarjono CS Hingga kini Belum Dapat Di Hubung untuk Di Mintai Keterangan terkait Penjarahan lahan Milik Madam kin, di Talang tanjung Desa Siambul kecamatan Batang Gansal Inhu, Hingga Brita Di Terbit Kan." Tim Wtp Riau

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Popular Items