Batam – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Lubuk Baja menyalurkan 100 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Lubuk Baja. Kegiatan bakti sosial yang merupakan bagian dari program Bakti Sosial Polda Kepulauan Riau tersebut digelar di Mapolsek Lubuk Baja, Minggu (28/6/2026) pagi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolsek Lubuk Baja, Kanit Binmas, Kanit Samapta, para Bhabinkamtibmas, personel Polsek Lubuk Baja, dan masyarakat penerima bantuan.
Sebanyak 100 paket sembako dibagikan kepada warga kurang mampu yang berasal dari lima kelurahan di Kecamatan Lubuk Baja. Setiap paket berisi beras lima kilogram, mi instan, teh, gula pasir, dan minyak goreng sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus wujud komitmen untuk terus hadir memberikan manfaat di tengah masyarakat, tidak hanya melalui tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial.
"Melalui momentum Hari Bhayangkara Ke-80 ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga dan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif," ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sejalan dengan semangat "Polri untuk Masyarakat."
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Pada kesempatan itu, Polsek Lubuk Baja juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan, menyampaikan pengaduan, atau melaporkan kejadian yang memerlukan kehadiran petugas. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
Kaverwil Andre

