PURWAKARTA – Komitmen Polres Purwakarta dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika terus diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang kali ini menyasar para pelajar SMA 1 Pasundan Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, bertempat di Aula SMA 1 Pasundan Kabupaten Purwakarta, dengan peserta sebanyak 144 siswa-siswi kelas X.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan PANI Kabupaten Purwakarta, Kepala Sekolah SMA 1 Pasundan Kabupaten Purwakarta, para guru, serta seluruh peserta didik baru yang mengikuti rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Materi sosialisasi disampaikan oleh KANIT II Satres Narkoba Polres Purwakarta IPTU Denis Ari Mulyadi yang memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya narkotika serta konsekuensi hukum bagi para penyalahgunanya.
Dalam penyuluhannya, IPTU Denis Ari Mulyadi menjelaskan berbagai materi, mulai dari dasar hukum tentang narkotika, tujuan pelaksanaan program P4GN, penggolongan narkotika, hingga ketentuan mengenai obat-obatan tertentu yang sering disalahgunakan berdasarkan Peraturan Badan POM Nomor 10 Tahun 2019.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tak hanya aspek hukum, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai efek samping narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental, dampak sosial akibat penyalahgunaan narkoba, serta langkah-langkah untuk menghindari pengaruh pergaulan yang dapat menjerumuskan ke dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta IPTU Try Sumarno, menyampaikan bahwa edukasi kepada kalangan pelajar menjadi salah satu strategi penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, mengatakan bahwa pembekalan kepada para pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang sehat dan bebas narkoba.
"Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dari berbagai ancaman, termasuk penyalahgunaan narkotika. Melalui sosialisasi P4GN ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan, pendidikan, hingga berujung pada sanksi pidana. Pencegahan sejak dini menjadi langkah paling efektif untuk melindungi generasi muda," ujar IPTU Tini Yutini.
Ia juga mengajak seluruh pelajar untuk memiliki keberanian menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan memilih lingkungan pergaulan yang positif.
"Jangan pernah tergoda untuk mencoba narkoba karena rasa penasaran ataupun ajakan teman. Isi masa sekolah dengan prestasi, kegiatan yang bermanfaat, dan pergaulan yang sehat. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama kita wujudkan generasi muda Purwakarta yang cerdas, berprestasi, dan bebas dari narkoba," pungkas IPTU Tini Yutini.
Purwakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118
Beni

