GARUT.WARTA TNI POLRI. Tiga Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Garut, resmi dilantik Bupati Garut H. Abdusy Syakur Amin,bertempat di Aula Pamengkang Pendopo Garut,Selasa(11/8/2026).
Menurut Kabid Pemdes Idad Badrudin menerangkan pada awak media "Sementara itu dua Desa lainnya ditargetkan akan segera menyusul setelah proses verifikasi administrasinya selesai,hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Idad Badrudin pada Dinas Pemerintah Masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten Garut Jawa Barat.Seusai pelantikan Kepala Desa PAW selesai.
Masih lanjut Kabid Pemdes, Ketiga Kepala Desa yang telah dilantik masing-masing Desa diantaranya Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng; Desa Caringin, Kecamatan Karangtengah; dan Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin, membenarkan pelantikan tersebut.
“Pak Bupati tadi telah melantik Tiga Kepala Desa dari hasil pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW),” kata Idad seusai pelaksanaan pelantikan.
Pelantikan Tiga (3) Kepala Desa tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian PAW kepala desa di sejumlah wilayah Garut. DPMD masih memantau sejumlah Desa lain yang sedang menyelesaikan tahapan pemilihan maupun administrasi.
Dua Desa yang saat ini menjadi perhatian DPMD adalah Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu; dan Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut.
Kedua Desa tersebut masih menjalani proses verifikasi administrasi kemudian setelah seluruh persyaratan dinyatakan ² lengkap, tahapan berikutnya dapat dilanjutkan menuju pelantikan.
Idad berharap proses administrasi di kedua desa tersebut dapat segera diselesaikan sehingga Kepala Desa hasil PAW dapat segera dilantik.
“Mudah-mudahan minggu depan Ä‘bisa selesai administrasinya, kemudian kita laksanakan pelantikan,” ujarnya.
Dengan demikian, setelah Tiga (3) Kepala Desa dilantik, menunggu Dua Kepala Desa diantaranya Desa Cisewu Kecamatan Cisewu dan Desa Cigadog Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut ditargetkan menjadi yang berikutnya dilantik, menyesuaikan dengan penyelesaian adminis²trasi masing-masing Desa, katanya.
Selain Desa Cisewu dan Desa Cigadog, tahapan PAW juga berlangsung di Desa Lembang Kecamatan Leles, serta Desa Margamulya Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut.
Sedangkan untuk Desa Lembang, DPMD masih melakukan monitoring terhadap kelengkapan administrasi. Pemerintah daerah berharap tahapan tersebut dapat diselesaikan sehingga proses PAW dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kemarin terakhir kita monitoring administrasi untuk Desa Lembang. Mudah-mudahan sebelum dilaksanakan bisa di bulan ini,” kata Idad.
Ia menyebut tahapan PAW Desa Lembang sudah memiliki jadwal pelaksanaan. Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa tersebut direncanakan berlangsung pada 29 Agustus 2026.
“Untuk Lembang itu sudah ada jadwalnya. Itu kalau tidak salah di tanggal 29 Agustus,” tuturnya.
Sementara itu, Desa Margamulya Kecamatan Cikajang masih menyelesaikan tahapan yang berkaitan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurut Idad, surat keputusan (SK) yang berkaitan dengan proses tersebut masih dalam tahap pengurusan.
DPMD Kabupaten Garut terus melakukan monitoring terhadap Desa-Desa yang melaksanakan PAW. Pemantauan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan, mulai dari proses administrasi hingga pelaksanaan pemilihan dan pelantikan, berjalan sesuai ketentuan.
Kabid Idad menegaskan, waktu pelantikan Kepala Desa hasil PAW akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing Desa, terutama kelengkapan administrasi yang menjadi salah satu persyaratan sebelum pelantikan.
Untuk saat ini, Tiga (3) Kepala Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng,Desa Caringin Kecamatan Karangtengah dan Desa Cimanganten Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut telah resmi dilantik. Sementara itu Desa Cisewu dan Desa Cigadog diharapkan dapat segera menyusul setel.
Dng



