PURWAKARTA – Upaya menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Purwakarta melalui kegiatan sambang dan deteksi dini di lingkungan warga. Kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi bagian penting dalam menyerap informasi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak awal.
Pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Citalang Polsek Purwakarta Kota AIPTU Hadi Suroto, melaksanakan kegiatan sambang warga di RT 05/RW 01, Desa Citalang, Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (gukamtibmas). Dalam sambang tersebut, AIPTU Hadi Suroto berdialog langsung dengan warga untuk menyerap informasi dan mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan desa binaannya.
Dalam kesempatan itu, warga juga diingatkan agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan dan memecah belah kerukunan antarwarga.
Kapolsek Purwakarta Kota KOMPOL Enjang Sukandi, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi menimbulkan keresahan atau memecah belah kerukunan yang sudah terjalin di tengah masyarakat,” ujar KOMPOL Enjang Sukandi.
Ia juga mengajak warga untuk mengedepankan komunikasi dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan informasi maupun persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini mengatakan, kegiatan sambang merupakan langkah preventif untuk membangun komunikasi sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan.
“Deteksi dini sangat penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Kami mendorong masyarakat untuk aktif berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia menambahkan, masyarakat juga diharapkan menjaga etika dalam bermedia sosial dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Mari bersama-sama menjaga kerukunan. Saring sebelum sharing, pastikan informasi yang diterima benar sebelum diteruskan kepada orang lain,” tambahnya.
Purwakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118
Beni

