Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Tegaskan Sinergi Lawan Penyelundupan Lintas Negara


BATAM — Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti ketamin sebanyak kurang lebih 1,3 ton hasil pengungkapan operasi gabungan terhadap kapal MV Kingsan di wilayah perairan Kepulauan Riau, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Makodaeral IV Batam tersebut menjadi penegasan kuatnya sinergi TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, unsur intelijen, serta kementerian dan lembaga terkait dalam mencegah wilayah Indonesia dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan barang berbahaya.

Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Menkopolkam RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, serta sejumlah pejabat TNI, Polri dan Forkopimda.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama dan pemutaran video penindakan terhadap kapal yang menjadi objek pengungkapan.

Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat. Menurut dia, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil pertukaran informasi, kemampuan intelijen dan kerja sama lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan transnasional yang memanfaatkan jalur laut.

Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap sampel, barang bukti yang diamankan diketahui merupakan ketamin.

Ia menyebut ketamin saat ini belum termasuk dalam golongan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kendati demikian, penyalahgunaan ketamin tetap menjadi perhatian serius karena zat tersebut dapat disalahgunakan dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Penanganan perkara selanjutnya, kata Suyudi, akan disesuaikan dengan ketentuan hukum serta kewenangan masing-masing aparat penegak hukum.

Menkopolkam RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan keberhasilan pengungkapan 1,3 ton ketamin tersebut tidak dapat diklaim sebagai keberhasilan satu institusi. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam mendeteksi, menghentikan dan membongkar jaringan penyelundupan lintas negara.

“Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan maupun pasar bagi jaringan narkotika dan kejahatan transnasional lainnya,” tegasnya.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan pengungkapan hampir 1,3 ton ketamin tersebut menunjukkan kuatnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau dari ancaman penyelundupan lintas negara.

Menurut Asep, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari besarnya potensi ancaman terhadap masyarakat dan generasi muda yang berhasil dicegah.

> “Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi seluruh unsur dalam menghadapi kejahatan lintas negara. Polda Kepri akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, BNN, Bea dan Cukai, unsur intelijen, Bakamla dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan deteksi dini, pengawasan wilayah perairan serta penegakan hukum secara profesional dan terpadu,” tegas Asep.



Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga wilayah Kepulauan Riau dari ancaman jaringan penyelundupan barang berbahaya. Posisi Kepri sebagai wilayah perbatasan sekaligus jalur pelayaran internasional, kata Asep, harus diimbangi dengan pengawasan yang kuat dan berkelanjutan.

“Jangan sampai posisi strategis Kepulauan Riau justru dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan transnasional,” ujarnya.

Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis menggunakan mobile incinerator BNN RI serta penandatanganan berita acara pemusnahan.

Pengungkapan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi seluruh kementerian serta lembaga dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia. Pemerintah bersama aparat penegak hukum memastikan pengawasan jalur laut terus ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika maupun zat berbahaya lainnya.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana melalui layanan Polisi 110.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama