PURWAKARTA – Jajaran Polsek Purwakarta Kota bergerak cepat menangani kebakaran kebun bambu yang terjadi di kawasan Perumahan BJI Blok BB, RT 06/14, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Kamis (20/8/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 10.00 WIB dan menghanguskan area kebun seluas kurang lebih 1.000 meter persegi dari total luas kebun sekitar 2.000 meter persegi. Material yang terbakar berupa daun bambu kering, sampah serta sejumlah pohon bambu.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciseureuh Aiptu Suherlan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Purwakarta dikerahkan untuk membantu proses pemadaman bersama masyarakat sekitar.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut dan situasi di lokasi setelah proses pemadaman berlangsung aman serta kondusif.
Dari hasil pengecekan awal, sumber api masih belum diketahui secara pasti. Kondisi musim kemarau dengan suhu panas dan banyaknya material kering di lokasi diduga dapat memperbesar risiko terjadinya kebakaran.
Kapolsek Purwakarta Kota KOMPOL Enjang Sukandi mengatakan, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya selama kondisi cuaca panas dan kering.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di area yang terdapat rumput, daun atau material kering. Pastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api,” ujar KOMPOL Enjang Sukandi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sebagai langkah pencegahan kebakaran sejak dini.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menyampaikan bahwa respons cepat personel di lapangan merupakan bagian dari upaya Polri memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, terutama di tengah kondisi musim kemarau. Apabila melihat titik api, asap atau kejadian yang berpotensi membahayakan, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujar IPTU Tini Yutini.
Polres Purwakarta juga mengingatkan masyarakat bahwa Layanan Polri 110 dapat digunakan untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas maupun kebutuhan pelayanan kepolisian lainnya. Masyarakat juga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Purwakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118
Beni

