Patroli Gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang Amankan 27 Motor Berknalpot Brong


Batam – Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepri menggelar patroli gabungan skala besar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Barelang, Jumat (31/7/2026) dini hari.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Direktur Samapta Polda Kepri Kombes Pol. Budi Setyono, S.I.K., M.H., bersama Direktur Pam Obvit Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Rudi Cahya Kurniawan, M.Si. Sebanyak 171 personel gabungan dari Polda Kepri dan Polresta Barelang diterjunkan dalam operasi tersebut.

Untuk mendukung mobilitas patroli, personel dilengkapi dengan 20 unit kendaraan roda empat dinas dan 20 unit kendaraan roda dua dinas. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel menerima arahan agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, serta mengedepankan langkah-langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah.

Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminalitas dan balap liar, terutama pada jam-jam rawan. Rute patroli dimulai dari Kez's Bakery, kemudian melintasi Simpang Frengky, Masjid Raya, Bundaran Madani, Simpang Rosedale/Gelael, Pos 907 Fly Over, Pos 909 K-Square, sebelum kembali ke titik awal.

Selain patroli bergerak, personel juga ditempatkan di sejumlah titik strategis melalui pembagian dua tim. Tim pertama dari Polresta Barelang melaksanakan pengamanan di kawasan Simpang Empat K-Square/Kepri Mall, sedangkan tim kedua dari Polda Kepri melakukan patroli dan pengawasan di kawasan MTC.

Dalam pelaksanaan patroli terpadu tersebut, petugas berhasil mengamankan 27 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Satlantas Polresta Barelang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan patroli gabungan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari, sekaligus menekan potensi terjadinya kejahatan jalanan maupun aksi balap liar.

Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Barelang terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama