PURWAKARTA – Upaya mencegah perundungan atau bullying sejak usia dini terus dilakukan Polres Purwakarta. Tidak hanya menjaga keamanan, kepolisian juga hadir di lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi kepada pelajar agar tumbuh dalam suasana yang aman, nyaman dan saling menghargai.
Hal tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cijunti Polsek Campaka Polres Purwakarta AIPTU Asep Mulyana, S.H. saat melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SDN 3 Cijunti, Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Mengusung pendekatan Polisi Sahabat Anak, AIPTU Asep Mulyana berdialog dengan para siswa menggunakan bahasa yang mudah dipahami. Dalam kesempatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya saling menghormati, menjaga pertemanan serta tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti teman.
Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah bahaya perundungan atau bullying, baik yang dilakukan secara fisik, verbal maupun melalui media digital.
Para siswa diingatkan bahwa mengejek, menghina, mengancam, memukul, mengucilkan hingga mempermalukan teman melalui media sosial bukanlah candaan apabila tindakan tersebut membuat orang lain merasa takut, tertekan atau terluka.
Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Campaka AKP Atik Sakron mengatakan, edukasi sejak dini sangat penting untuk membangun karakter anak sekaligus mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.
"Kami ingin anak-anak memahami bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan berteman. Jangan menyakiti teman, jangan mengejek kekurangan orang lain dan jangan ikut-ikutan melakukan perundungan," ujar AKP Atik Sakron.
Ia juga mengajak para siswa untuk berani berbicara kepada guru, orang tua atau pihak kepolisian apabila mengalami maupun melihat tindakan perundungan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengingatkan bahwa bullying bukan sekadar persoalan bercanda antarteman.
"Kami mengimbau seluruh pelajar untuk segera menghentikan segala bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal maupun siber. Jangan menjadikan kekurangan atau kondisi teman sebagai bahan ejekan. Perundungan dapat meninggalkan dampak serius bagi korban dan dalam kondisi tertentu juga dapat berujung pada persoalan hukum," ujar IPTU Tini Yutini.
Ia menambahkan, para pelajar juga perlu bijak menggunakan media sosial.
"Jangan merekam, menyebarkan atau mengunggah konten yang mempermalukan teman. Sekali sebuah konten tersebar di internet, dampaknya bisa jauh lebih luas dan sulit dikendalikan. Jadilah pengguna media sosial yang bijak dan bertanggung jawab," tambahnya.
Melalui program Polisi Sahabat Anak, Polres Purwakarta terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang ramah, aman dan bebas dari perundungan.
"Sebab, menjadi polisi sahabat anak bukan hanya tentang menjaga mereka, tetapi juga mendengarkan, mengedukasi dan membantu mereka tumbuh menjadi generasi yang saling menghargai," Tutur Tini.
Purwakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118 .
Beni

