BATAM – Polsek Batu Aji melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kibing meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyambangi Kelompok Tani Hutan Bukit Mata Kucing Lestari di kawasan Mata Kucing, RT 05/RW 16, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Senin (24/8/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, personel Polsek Batu Aji memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan dipimpin Plh. Kapolsek Batu Aji Iptu Andy Pakpahan, S.H., bersama Panit Binmas Ipda B.J. Pardede, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kibing Aiptu Dody Firdaus, serta personel Unit Patroli Polsek Batu Aji.
Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, kehadiran polisi di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Batu Aji menegaskan bahwa masyarakat dilarang membakar hutan maupun lahan dengan alasan dan tujuan apa pun. Imbauan ini dinilai penting mengingat kondisi cuaca di wilayah Kota Batam yang cenderung panas dan disertai angin kencang dalam beberapa waktu terakhir.
Plh. Kapolsek Batu Aji Iptu Andy Pakpahan mengatakan, pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, jangan membuang puntung rokok sembarangan dan tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api, khususnya di tengah kondisi cuaca yang panas dan berangin,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin sehingga tidak meluas.
“Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat,” katanya.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Batu Aji berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan Karhutla semakin meningkat. Selain itu, komunikasi antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian secara cepat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan maupun informasi kepada pihak kepolisian.
Kaverwil Andre
