Respons Cepat Polisi 110, Polsek Lubuk Baja Tangani Keributan di Depan Grand Mall Batam



BATAM — Personel Piket Patroli Batara Biru Baja Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait keributan yang berujung pada kerusakan kendaraan di salah satu gerai Indomaret di depan Grand Mall Batam, Kecamatan Lubuk Baja, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 18.05 WIB.

Laporan tersebut disampaikan Waozatulo Laia yang meminta bantuan kepolisian setelah terjadi keributan di lokasi. Menindaklanjuti laporan itu, tiga personel, yakni Aiptu Thamrin, Aipda Afriadi, S.H., dan Bripka Harry Syaputra, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, keributan diduga dipicu persoalan hubungan pribadi. Terlapor disebut datang ke lokasi karena menduga korban masih memiliki hubungan dengan suaminya.

Dalam kejadian tersebut, terlapor diduga merusak jok sepeda motor milik korban menggunakan obeng. Korban yang melihat kejadian tersebut sempat berupaya menyelesaikan persoalan, namun kemudian meminta bantuan kepolisian karena merasa khawatir terhadap keselamatannya.

Saat petugas tiba di lokasi, terlapor sudah tidak berada di tempat dan diduga telah meninggalkan lokasi. Polisi kemudian melakukan pengecekan serta dokumentasi di TKP.

Korban yang diketahui bernama Endang, seorang karyawan Indomaret, selanjutnya dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk mendapatkan pelayanan kepolisian sekaligus membuat laporan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerusakan pada jok sepeda motor, spion pecah, serta trauma.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk laporan yang masuk melalui layanan Polisi 110.

> “Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri. Kami memastikan personel segera mendatangi lokasi untuk memberikan rasa aman, melakukan penanganan awal, serta membawa perkara kepada proses yang sesuai dengan ketentuan apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” ujar Deni.



Dalam penanganan awal, polisi mengamankan dua buah obeng yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Korban juga telah dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk membuat laporan, sementara perkara selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Kehadiran polisi secara cepat di lokasi dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lanjutan.

Polsek Lubuk Baja mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian, terutama dalam situasi darurat maupun ketika terjadi gangguan kamtibmas. Melalui layanan tersebut, laporan masyarakat dapat segera diteruskan kepada personel untuk mendapatkan respons dan penanganan di lapangan.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama