Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri Lantik dan Ambil Sumpah 205 ASN


BATAM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aston Batam Hotel & Residence, Jalan Sriwijaya Nomor 1, Kampung Pelita, Nagoya, Batam, tersebut dimulai sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebanyak 205 pegawai mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji. Mereka berasal dari sejumlah satuan kerja keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau.

Satuan kerja tersebut meliputi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Natuna, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Anambas, serta Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lingga.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut turut dihadiri para pejabat struktural Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri serta para kepala unit pelaksana teknis (UPT) keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Guntur menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas bagi para ASN yang baru dilantik. Menurutnya, tantangan pelaksanaan tugas aparatur semakin kompleks seiring dengan perkembangan era digital.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut menjadi bagian dari proses pengukuhan status serta tanggung jawab kedinasan bagi pegawai yang telah memenuhi ketentuan untuk diangkat sebagai ASN.

Sebagian besar pegawai yang dilantik menduduki jabatan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan pangkat/golongan Pengatur Muda (II/a). Sementara pegawai pada Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang tercatat menduduki jabatan Penjaga Tahanan.

Momentum pelantikan tersebut sekaligus menjadi peneguhan komitmen para ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah, khususnya dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Para ASN yang telah dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai jabatan dan satuan kerja masing-masing dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, disiplin, serta tanggung jawab.

Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau menyatakan akan terus mendorong penguatan sumber daya manusia aparatur sebagai bagian dari upaya menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama