CIANJUR – Warta tni polri Ratusan aktivis yang tergabung dalam 234 Solidarity Community DPC Kabupaten Cianjur menggelar audiensi ke Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis 3 September 2026. Mereka menuntut pencabutan Surat Edaran Bupati Nomor 400.7/2/2026 yang menghentikan pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC).
Kedatangan 234 SC dipimpin langsung Ketua DPC Soni Farhan dan Sekretaris DPC Ari Nugraha, SH. Audiensi ini merupakan tindak lanjut Surat 234 SC Nomor 035/234SC-Cjr/VIII/2026 terkait penonaktifan kepesertaan JKN yang didaftarkan Pemerintah Daerah.
234 SC menegaskan kebijakan penghentian UHC telah berdampak pada ±815.690 warga Cianjur yang kehilangan perlindungan kesehatan.
"Kami tegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ketika masyarakat kehilangan status kepesertaan JKN dan menghadapi ketidakpastian saat butuh berobat, maka ini sudah menyentuh langsung hak dasar warga," ujar Soni Farhan.
Pertama, mendesak Bupati Cianjur segera mencabut SE Nomor 400.7/2/2026 dan mengembalikan sistem UHC ke sistem Non Cut Off.
Kedua, meminta TAPD merestrukturisasi KUA-PPAS dan memasukkan kembali anggaran UHC dalam APBD Perubahan 2026 untuk minimal 815.690 peserta.
Ketiga, meminta DPRD mengawal reaktivasi kepesertaan warga terdampak dan menolak APBD Perubahan 2026 apabila anggaran UHC tidak dimasukkan kembali secara memadai.
234 SC juga menuntut transparansi data dari Pemda terkait jumlah peserta sebelum dan sesudah kebijakan, serta verifikasi bersama BPJS Kesehatan tanpa menimbulkan jeda perlindungan.
"Efisiensi anggaran boleh. Restrukturisasi boleh. Penataan administrasi boleh. Tapi jangan efisiensikan perlindungan masyarakat," tegas 234 SC dalam pernyataan sikapnya.
RZT



